Mgr. Dr. Silvester San,Pr
Mgr. Dr. Silvester San,Pr
Tentang Uang Wajib Berlaku Prinsip Curiga
Satu prinsip tentang
uang adalah harus curiga. Prinsip ini wajib dipegang dalam mengelola lembaga
keuangan termasuk koperasi. Hal itu dikatakan Mgr. DR. Silvester San, Uskup
Denpasar, dalam pengarahannya di hadapan peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT)
XVII Kopdit Artha Bhakti Asih (ABA) tahun buku 2011, di rumah Khalwat
Tegaljaya-Dalung beberapa waktu lalu. Pemimpin Gereja Katolik di Bali, Lombok
dan Sumbawa ini mengatakan hal itu dalam kapasitasnya sebagai Penasehat Kopdit
ABA. Mgr. San tercatat sebagai anggota Kopdit ABA sejak beberapa bulan silam.
Tips sekaligus
prinsip kecurigaan tentang uang itu memiliki makna agar tidak terjadi
penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian, menurut Mgr. San, rasa
curiga itu harus disingkirkan bila laporan keuangan bagus dan dapat
dipertanggungjawabkan. “Ada satu prinsip tentang uang, kita harus curiga.
Tetapi kalau laporannya bagus dan benar, curiga harus hilang,” kata mantan
Rektor Seminari Tinggi Ritapiret Maumere-Floresini.
Menurutnya prinsip
curiga itu menjadi penting oleh karena uang tidak berbau. “Uang itu tidak
berbau, sehingga tidak seorang pun akan tahu apakah uang itu didapatkan dari
cara halal atau haram. Kalau saja uang itu berbau, misalnya yang didapat dengan
cara halal akan berbau harum dan dengan cara tidak halal berbau busuk, maka
pasti mudah dideteksi uang itu didapat
dengan cara halal atau haram,” imbuhnya.
Dalam bagian lain
pengarahannya, Penasehat Kopdit ABA ini mengingatkan agar koperasi dapat
berkembang dengan baik, maka semua pihak, baik pengurus, pengawas, managemen
dan anggota harus komitmen dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. “Supaya
koperasi ini dapat berkembang dengan baik, maka perlu sekali komitmen semua
pihak, baik pengurus, pengawas, managemen dan anggota terhadap tugas dan
kewajibannya. Para pihak itu harus tahu tugas-tugasnya, termasuk hak dan
kewajibannya, sehingga koperasi senantiasa menjadi koperasi yang sehat dan
profesional,” pintanya.
Mengawali
pengarahannya kala itu, Mgr. Silvester San mengungkapkan, kehadirannya dalam
RAT XVII Kopdit ABA karena diundang oleh
pengurus dalam kapasitas sebagai anggota yang sudah bergabung di koperasi ini,
juga diminta untuk terlibat sebagai penasehat dan dapat memberikan pengarahan
dalam kesempatan itu. Selain tertarik menjadi anggota koperasi, ternyata Uskup
Denpasar, ini juga memiliki alasan istimewa lain mengapa memutuskan menjadi
anggota dan penasehat Kopdit ABA. “Saya mau terlibat juga, karena dalam sejarah
awal berdirinya Kopdit ABA ini, dirintis oleh Komisi Pengembangan Soisal
Ekonomi (PSE) Keuskupan Denpasar,” ungkapnya.
Kendatipun
diposisikan sebagai penasehat, namun Mgr. San, mengingatkan bahwa pengambilan
keputusan tertinggi koperasi itu adalah RAT, bukan penasehat atau pengurus. Di
sisi lain, Mgr. San meminta kepada pengurus, managemen maupun pengawas agar ke
depannya harus meningkatkan kinerja masing-masing demi menyejahterakan anggota,
sehingga kopdit boleh berjalan dengan baik di masa-masa mendatang. Demikian
pula dengan kolektor, agar kinerjanya tetap dalam pengawasan pengurus dan
manajemen.
Tidak hanya itu, Mgr.
San juga minta supaya seluruh anggota perlu tertib dalam simpan dan pinjam.
“Bila kredit macet tinggi, pasti akan memengaruhi penurunan SHU,” pungkasnya.
Koperasi, katanya lebih lanjut, adalah milik semua anggota. Sebagai anggota,
salah satu hal penting dalam berkoperasi itu adalah anggota harus mempunyai
rasa memiliki koperasi (sense of belonging). Uskup Silvester San juga menyoroti
betapa pentingnya pendidikan, sehingga diharapkan supaya pendidikan koperasi
itu senantiasa dilakukan demi pengembangan koperasi yang lebih baik.*/hironimus adil
Komentar
Posting Komentar