Koperasi Harus Berikan Pelayanan yang Adil
Romanus Woga
Koperasi Harus Berikan Pelayanan yang Adil
Koperasi Harus Berikan Pelayanan yang Adil
Ada banyak sebab terjadinya ketidakharmonisan dalam gerakan koperasi. Salah satunya ketidakpuasan anggota terhadap pelayanan pengurus yang tidak adil. Gejala ini sekarang terjadi di banyak koperasi primer dan tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Setiap konflik internal koperasi primer harus segera diselesaikan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Inkopdit Romanus Woga dalam sebuah wawancara dengan PICU di Denpasar beberapa waktu lalu. Menurut Romanus, koperasi didirikan dengan spirit dari, oleh dan untuk anggota. Dengan spirit ini maka kekuatan koperasi atau CU terletak pada orang-orang yang menyatukan semangat solidaritas dan kesetiakawanan sosial, yang mengibarkan semangat untuk saling melayani.”Jika dalam koperasi terjadi konflik antar anggota atau antar anggota dengan pengurus dan antar pengurus itu sendiri berarti ada pengingkaran terhadap semangat solidaritas dan kesetiakawanan sosial” ujar pria yang sudah 40 tahunan malang melintang di panggung Credit Union.
Kata dia, sikap pengurus yang tidak adil dalam memberikan pelayanan bisa menjadi pemicu munculnya konflik internal yang bahkan bisa membias menjadi konflik eksternal. Ketidakpuasan tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk adanya kelompok-kelompok pro dan kontra yang sangat mengganggu kinerja. Celakanya lagi, bentuk ketidakpuasan terhadap pengurus dipertontonkan dengan sikap mogok dalam menjalankan kewajibannya temasuk mengembalikan atau mengangsur pinjaman. Dan terjadilan kredit macet yang merusak citra koperasi.”Keteladanan yang menawan dari para pengurus dan manajemen sangat menentukan sebuah koperasi tetap solid. Karena itu berilah teladan yang baik kepada anggota” ujar pria yang akrab disapa Rommy ini.
Lebih lanjut Romanus ungkapkan, bukan rahasia lagi dewasa ini banyak koperasi yang bermasalah, bukan aspek keuangannya, tetapi lebih-lebih dari aspek kepengurusannya yang bekerja tidak sebagai sebuah tim yang solid. Ada kecenderungan pengurus bekerja secara individual, pada hal hal ini sangat tidak menguntungkan. Bekerja dalam tim mengandaikan bahwa koperasi itu dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dalam mengelola koperasi, menurutnya, bukan figur ‘orang’ yang paling penting tetapi figur tim. Jadi kalau ada individu yang mampu memimpin koperasi, maka kemampuannya itu harus menyatu dalam sebuah tim kerja sehingga keberhasilan menjadi keberhasilan tim kerja dan kegagalan juga menjadi tanggung jawab tim kerja.
Hal lain yang disinggung Romanus adalah bagaimana para gerakan koperasi mengapresiasi progam pemberdayaan koperasi dari instansi terkait. Menurutnya, sejumlah produk bantuan dari pihak luar koperasi tentu sangat positif dan sebagai bentuk peran serta dalam ikut serta menumbuhkembangkan koperasi. Namun yang harus menjadi perhatian adalah jangan sampai bantuan itu menjadi pemicu matinya swadaya anggota. Pengalaman sudah banyak terjadi di masyarakat. Swadaya anggota justru layu setelah ada bantuan. ”Saya termasuk orang yang sangat berhati-hati dalam menerima bantuan pihak luar. Pertimbangan saya, bantuan luar menjadi tidak penting jika dengan itu mematikan partisipasi dan swadaya masyarakat untuk membangun dirinya sendiri dengan potensi yang dimilikinya” ujarnya.
Dikatakan bantuan pihak luar sangat diperlukan, tapi tidak dalam bentuk paket uang. Adalah sangat positif jika bantuan pihak luar itu diberikan dalam bentuk dukungan seperti pendidikan dan pelatihan, dukungan sarana informasi teknologi dan lain-lain. Bantuan dalam bentuk uang selalu mendatangkan masalah. Kata Romanus, misalnya sebuah koperasi hanya mempunyai kekayaan senilai Rp 100 juta, lalu mendapat dana bergulir dari pihak ketiga Rp 200 juta, maka koperasi itu sudah tidak sehat. Jadi kalau koperasi-koperasi mau tumbuh sehat harus lebih mementingkan swadaya anggota.Para pengelola harus cerdas dan mampu menganalisis apakah bantuan itu benar-benar menambah modal atau justru menindas modal swadaya anggota.
Hal penting lainnya yang juga ditekankan oleh Romanus adalah soal keamanan dan kenyamanan aset atau kekayaan koperasi. Bukan rahasia lagi dalam gerakan koperasi dimana konflik terjadi karena banyak aset yang secara hukum tidak jelas siapa pemiliknya. Romanus memberi contoh, ketika sebuah koperasi belum berbadan hukum, maka pembelian suatu barang, entah gedung atau tanah atas nama Ketua Pengurus. Tetapi ketika tidak lagi menjadi pengurus, aset yang dibelinya tidak bisa diklaim sebgai miliknya dan harus diserahkan kepada koperasi dalam rapat anggota. Sayangnya, banyak terjadi sebaliknya dan muncullah konflik yang penyelesaiannya juga rumt, bahkan harus melalui jalur hukum. ”Kekayaan koperasi bisa menjadi batu sandungan yang melunturkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial dalam koperasi. Bahkan bisa menyebabkan koperasi bangkrut, bubar atau terlibat dalam konflik yang berkepanjangan.Karena itu jujurlah dalam mengelola koperasi” ujar Rommy.
Menurut Romanus, semua harta kekayaan yang diperoleh dalam masa kepengurusan periode tertentu tidak dapat diklaim sebagai milik individu pengurus atau milik pengurus periode tertentu. Harta kekayaan koperasi adalah milik koperasi dan karena itu harus diserahkan kepada pengurus baru pada saat Rapat Anggota Tahunan. Memang ada banyak harta kekayaan koperasi yang pengadaannya atas nama pribadi misalnya atas nama ketua pengurus karena koperasi belum punya badan hukum.Tetapi tidak berarti setelah tidak menjadi pengurus, ia boleh mengklaim harta kekayaan koperasi itu sebagai miliknya.
Tentang pendidikan koperasi, Romanus tegaskan,setiap anggota koperasi harus Cekatan, Insiatif, Ulet dan Mahir. Dan ini diperoleh dari pendidikan koperasi. Pendidikan koperasi, menurut Woga menjadi semakin penting dilakukan karena koperasi ada karena pendidikan, berkembang karena pendidikan dan sehat karena pendidikan. Tetapi materi pendidikan koperasi tidak hanya sebatas memberikan pengetahuan kepada anggota tentang apa itu koperasi, bagaimana hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi dan sebagainya. Materi koperasi juga harus mengondisikan para anggota untuk punya naluri cekatan,inisiatif,ulet dan mahir.Jadi perlu dilaksanakan pendidikan kewirausahaan, latihan ketrampilan dan lain-lain bagi para anggota. Dengan demikian, para anggota koperasi akan merasakan nilai tambah. Agust GT
Komentar
Posting Komentar