Koperasi dan Pemberantasan Narkoba







 Perempuan, korban narkoba di Indonesia

Tanggal 26 Juni setiap tahun ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Mungkin  para anggota Koperasi  ada yang bertanya-tanya, apa relevansi  Hari Anti Narkoba  dengan  Gerakan Koperasi  Kredit  Indonesia? Tapi tahukah kita  berapa juta  jiwa  yang mati sia-sia akibat  narkoba? Dan sadarkah kita bahwa dari antara mereka  mungkin termasuk  anak-anak  dari para  anggota koperasi?
Narkoba adalah  singkatan dari narkotika dan  obat atau bahan berbahaya   atau istilah lain  yang diperkenalkan oleh Depertemen Kesehatan Republik Indonesia  adalah Napza  singkatan dari  narkotika, psikotropika dan zat  adiktif. Apapun  nama dan istilahnya, narkotika, psikotropika dan zat adiktif  saat  ini  adalah pembunuh  yang  bisa memusnahkan satu generasi  umat manusia. Karena itu  diperlukan keterlibatan  semua   pihak  untuk memberantas  Narkoba, termasuk keterlibatan  para Gerakan Koperasi Kredit  Indonesia.
Para aktivis  Gerakan Koperasi Kredit  Indonesia adalah bagian integral  dari  bangsa tercinta ini, sehingga  dituntut untuk selalu peka  terhadap situasi sosial  yang terjadi di sekitarnya. Peredaran narkoba  di  Indonesia  adalah masalah  sosial  yang harus dientaskan  termasuk  oleh insan koperasi. Panggilan bagi insan koperasi  untuk turut serta  memberantas  narkoba  bukan tanpa  dasar.
Tahun  1995 International Cooperative Alliance (ICA) merumuskan  nilai-nilai  yang  harus dianut oleh  koperasi dimana nilai-nilai itu  sifatnya manusiawi dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat  manusia sebagai  mahkluk Tuhan, individu dan sosial. ICA mermuskan nilai-nilai itu sebagai berikut;Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Mengikuti tradisi para pendirinya anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai ethis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial serta kepedulian pada orang lain”.
ICA memilahkan adanya nilai-nilai dasar dan nilai-nilai ethis.Nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut; Menolong diri sendiri (self-help), Tanggungjawab sendiri (self-responsibility), Demokrasi (democracy), Persamaan (equality), Keadilan (equity) dan Solidaritas (solidarity). Sedangkan  nilai-nilai  ethis  adalah sebagai berikut; Kejujuran (honesty), Keterbukaan (openness),Tanggungjawab sosial (social responsibility) dan Kepedulian terhadap orang lain (caring for others).
Khusus  tanggungjawab sosial (social responsibility) nilai ini berkaitan dengan watak sosial koperasi artinya koperasi tidak tinggal diam melainkan merasa memiliki tanggungjawab dalam ikut memecahkan masalah-masalah aktual yang dihadapi masyarakat secara seutuhnya. Masalah-masalah dimaksud   antara lain pemeliharaan kelestarian lingkungan, pemberantasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran, pemberantasan narkoba, tanggap pada musibah akibat bencana alam ataupun kerusuhan politik dan lain-lain.
Sedangkan  nilai kepedulian terhadap orang lain (caring for others) ini berarti koperasi tidak bersikap egois hanya mementingkan dirinya sendiri, melainkan memiliki kepedulian atas nasib orang-orang lain yang ada di sekitarnya. Kalau tanggung jawab sosial sasarannya adalah masyarakat secara seutuhnya, maka kepedulian terhadap orang-orang lain sasarannya lebih khusus tertuju pada orang-orang tertentu atau kelompok tertentu yang tinggal di sekitar koperasi.
Jadi jelas  bahwa  para aktivis  koperasi dituntut untuk memiliki tanggungjawab  sosial, yang salah satunya adalah  ikut serta, bukan secara pasif  melainkan secara aktif  memberantas   narkoba. Pertanyaan  kita adalah  sudah demikian  berbahayakah  peredaran maupun  pemakai  narkoba di Indonesia, termasuk di Bali  yang dikenal sebagai destinasi  pariwisata kelas dunia ini?  Mari  kita refleksikan data yang dipaparkan  pada tulisan lain di halaman ini.

Narkoba Semakin Ganas Membunuh


Jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  menetapkan tanggal  26 Juni  sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia itu berarti  narkoba  sudah merupakan  ancaman  serius  bagi kehidupan manusia  di muka bumi ini. Jadi  saatnya kita  mengatakan  perang  terhadap  barang haram  bernama Narkoba itu.
Narkoba  sudah menjadi epidemik besar di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah peredarannya namun  angka pengedar maupun pemakai  terus bertambah dari tahun ke tahun. Korbannya  termasuk  pelajar, bahkan mulai dari anak sekolah dasar sampai dengan mahasiswa, mulai dari PNS, TNI, Polisi   sampai  dengan penganggur. Data  dari  Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Maret 2012  menyebutkan  setiap hari  ada 40  orang di Indonesia tewas  karena narkoba  dan setiap tahun   ada  sekitar 15.000  orang  yang meninggal dunia  akibat over dosis.
Direktorat  Tindak Pidana Narkotika, Maret 2012 memaparkan data  yang membuat kita mengelus dada sedih dan prihatin. Secara  nasional  antara tahun 2007-2011 telah terjadi  69.462 kasus narkotika, 30.633 kasus psikotropika dan 39.164 kasus  bahan adiktif. Jumlah tersangka  dari tahun ke tahun tak pernah surut. Tahun 2007  jumlah tersangka 32.161 orang, 2008  sebanyak 26.553 orang, 2009  sebanyak  26.768 orang, 2010  sebanyak 25.402 orang  dan tahun 2011  sebanyak 27.151 orang. Antara 2007-2011  tercatat  138.015 tersangka.
Tersangka  kasus narkoba berdasarkan peran antara tahun 2007-2011, sebagai kultivasi  226 orang atau 0,1%,produksi  354 orang atau  0,2%, distribusi (pengedar) 86.446 orang atau 62,1%, konsumsi (pemakai) 73.357 orang atau  38,8%. Dari data ini kita  bisa lihat  bahwa pengedar dan pemakai  narkoba  nyaris seimbang, artinya ada yang menjual dan ada yang membeli. Ironisnya tersangka kasus narkoba didominasi oleh warga negara Indonesia. Data tahun 2007-2011 menunjukkan  ada 188.766 orang  atau 99,7%  tersangka WNI  dan  hanya 528 orang atau 0,3%  warga negara asing.
Berdasarkan usia, sungguh mengejutkan  karena  usia  di bawah 16 tahun pun  sudah tersangkut kasus  narkoba. Data  2007-2011  menunjukkan tersangka kasus narkoba di bawah usia 16 tahun  561 orang  (0,3%),16-19  tahun  9.635 orang (5,1%),20-24 tahun 30.494 orang (16,1%), 25-29 tahun 49.776 orang (26,3%)  dan di atas  usia 30 tahun  98.828 orang (52,2%).  Dari segi pendidikannya, SD 22.401 orang (11,8%), SMP 44.878 orang (23,7%), SMA/SMK  117.147 orang (61,9%) dan PT  4.868 orang (2,6%).
Ditinjau dari pekerjaannya, tersangka kasus narkoba dari tahun 2007-2011 yang Pegawai Negeri Sipil  1.268 orang (0,7%), Polisi/TNI  1.331 orang (0,7%), swasta  80.099 orang (42,3%), wisatawan  46.189 orang (24,4%), petani  4.290 orang (2,3%),  buruh  19.722 orang (10,4%), mahasiswa 3.143 orang (1,7%), pelajar  3.137 orang (1,7%) dan penganggur  30.115 orang (15,9%). Dari data ini  menunjukkan bahwa narkoba sudah menyerang  siapa saja termasuk anak-anak Sekolah Dasar  sampai mahasiswa, tersebar di seluruh Indonesia ytermasuk  di Bali.

Narkoba  Mengincar  Bali

Bali  sebagai destinasi  pariwisata  dan menjadi  medan pertemuan  antar  manusia dengan berbagai latar belakang sosial budaya  telah menjadi surga  narkoba  bagi para sindikasi  pengedar  narkoba. Korban  berjatuhan dan mungkin termasuk anak-anak  kita.
Menurut data  Direktorat  Tindak Pidana Narkotika, Maret 2012 di Provinsi Bali  antara 2007-2011 terjadi  3.719  kasus narkoba. Kasus  narkotika pada 2011 lalu  347 kasus, psikotropika  1 kasus,bahan aditif  539 kasus. Tahun 2011 jumlah tersangka kasus narkotika 397 orang, psikortopika 1 orang dan bahan auditif  545 orang. Di tahun yang sama (2011)  jumlah pengedar  638 orang dan pemakai  305 orang. Dilihat dari usia, tahun 2011 pelaku dibawah 16 tahun  1 orang,16-19 tahun 13 orang, 20-24 tahun 94 orang, 25-29 tahun 190 orang dan diatas 30 tahun  643 orang.
Dari sisi pendidikan, antara tahun 2007-2011  jumlah tersangka narkoba 
 Awas, Narkoba incar  orang muda


berpendidikan SD  311 orang, SMP  620 orang, SMA/SMK  2.886 orang, Perguruan Tinggi  168 orang. Sedangkan berdasarkan profesi data 2007-2011 menunjukkan PNS  19 orang, Polisi/TNI  10 orang, swasta  2.623 orang, wisatawan 849 orang,petani  258 orang, buruh 36 orang, mahasiswa 37 orang, pelajar 17 orang dan penganggur  146 orang.
Memang peredaran  narkoba di Bali  menunjukkan grafik yang terus menanjak dari tahun ke tahun. Berdasarkan catatan Polda Bali  selain  warga negara Indonesia  sebagai pelakunya, juga warga negara asing. Bahkan  warga negara asing itu  telah menjadikan Bali  sebagai surga  bagi para  sindikat perdagangan  narkoba. Tahun 2010  tercatat ada  30  warga negara asing  yang tersangkut   pada 297  kasus  penyalahgunaan narkoba. Sementara  tahun 2011   ada 15 warga negara asing  tersangkut  pada  246  kasus penyalahgunaan narkoba.
Data yang diperoleh dari  Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali  memperlihatkan  sampai tahun 2011  pelajar dan mahasiswa  belum terbebas  dari sasaran  peredaran  gelap  narkoba. Dari 821  tersangka pelaku yang ditangani, 13 tersangka  adalah pelajar dan mahasiswa. Tahun 2010 terdapat 790 kasus di seluruh Bali baik yang ditangani Polda Bali, ataupun yang ditangani Polres atau Polresta seluruh Bali. Pada tahun  2011 lalu dari sejumlah 821 kasus itu, terdapat 554 tersangka berperan sebagai pengedar, serta 267 orang tersangka lain sebagai pemakai atau konsumen. Jenis barang yang diamankan, narkotika sebanyak 300 kasus, serta Miras (Minuman Keras) sebanyak 472 kasus. 
Menurut Kombespol Gusti Ketut Budiarta, Kalakhar Badan Narkotika Provinsi Bali meskipun hanya 13  tersangka  dari kalangan pelajar dan mahasiswa  namun  hal ini membuktikan  bahwa masihb diperlukan peran orang tua dalam memantau perkembangan dan pergaulan anak-anaknya. Para orang tua masih perlu meningkatkan pengawasannya terhadap anak apalagi usia-usia seperti itu masih tergolong labil.
Dikatakannya bimbingan orang tua masih sangat dibutuhkan mereka. Selain itu supaya pihak keluarga tidak menyembunyikan anggota keluarganya yang terlanjur menjadi pecandu  apalagi menganggapnya sebagai aib sehingga enggan diketahui publik. Kata dia, pihak BNN selalu terbuka jika pihak keluarga mengharapkan bantuan pengobatan untuk kesembuhan dengan biaya ditanggung pemerintah.

  Mendengar  Suara Orang Muda
Kami Perlu Perhatian Orang Tua

Orang muda  kini menjadi sasaran empuk narkoba. Mereka banyak yang menjadi korban, sebagai pemakai. Pada hal  kaum muda adalah generasi emas bagi masa depan Indonesia. Mengapa  orang muda  banyak yang jatuh  ke dalam  lingkaran perdagangan  narkoba? Dan apa harapan mereka?
Orang  muda mengharapkan  perhatian  orang tua, bukan perhatian dalam bentuk  harta  benda saja tetapi terutama  sentuhan  kasih sayang. Banyak  orang tua sibuk  dengan urusan  mereka, pergi ke mana saja untuk urusan bisnis  atau pertemuan-pertemuan, meninggalkan anak-anak   bertumbuh sendirian  di rumah, cukup diawasi oleh  pembantu  rumah tangga  atau  sopir  dan Satpam. Akibatnya  anak-anak  mengalami kesepian  batin. Lalu mereka  mencari  kompensasi dan bertemulah dengan  narkoba. Di situ mereka  jatuh terjerembab  hingga sulit untuk bangkit lagi. Kita kehilangan  satu generasi  yang diharapkan  sebagai pelaku  tata dunia ke masa depan.
Suara  para  remaja  berikut ini  dipastikan mewakili  suara jutaan  remaja  atau orang muda. Ketua Osis SMAN  2 Denpasar  Anak Agung Amanda Yogie Rinata  atau akrab dipanggil Amanda berpendapat, kaum remaja adalah gererasi emas bagi masa depan Indonesia. Jadi kalau  generasi muda  rusak, apa yang terjadi pada masa depan  bangsa kita sudah bisa  ditebak.”Narkoba itu adalah kesenangan sesaat, semu dan tak memberikan keuntungan apapun. Justru sebaliknya   menghancurkan  masa depan”, ujar siswi kelas XI/IPA4 kelahiran Denpasar  1 Oktober  1995  yang punya hoby berorganisasi ini. Ia menyayangkan  banyaknya  kaum remaja yang terjerumus  jatuh  di lembah hitam  narkoba.
Putri pasangan  Ir. A.A Ketut Adi Arnata dan Desak Made Umbari ini mengatakan, para  remaja  kini berjatuhan  karena  tidak bisa mengendalikan diri, dan cenderung menyelesaikan  persoalan yang mereka hadapi  dengan melakukan  hal-hal negatif. Pada hal, seharusnya  ada banyak  cara positif  untuk menyelesaikan  persoalan  yang mereka hadapi, salah satunya  dengan aktif  dalam berbagai kegiatan  organisasi.Untuk  mengatasi  atau memutus  rantai  narkoba, semua pihak harus sadar  dan benar-benar memberikan perhatian serius. Keluarga  sangat menentukan  remaja  tumbuh menjadi  manusia yang berkarakter, cerdas  dan memberikan harapan bagi masa depan  atau  justru sebaliknya  mereka  hancur. Ia  mengharapkan  agar para orang tua  benar-benar mengawasi anak-anaknya  dan mengarahkan mereka untuk melakukan  kegiatan positif.”Kami minta orang tua  harus  bisa mengawasi anak-anak, tahu  apa yang mereka lakukan  dan dimana mereka  melakukan kegiatan. Orang tua harus ada waktu untuk  anak-anaknya.Teman-teman remaja pun harus bersedia  diawasi oleh orang tua, karena  memang   dimasa  remaja  kita  sangat rentan  terhadap godaan”, ujar Amanda lagi.
Pendapat  sama juga disampaikan  Anak Agung Ayu Candra Dewi, siswi kelas XI/IPA 1 SMAN 2 Denpasar. Menurutnya narkoba  menghentikan  ayunan langkah  menggapai cita-cita. Menggapai cita-cita itu  ibarat memetik bintang di langit, harus melalui perjuangan. Tapi kalau terjerumus dalam narkoba, cita-cita  tak bakal  dicapai. Narkoba  bisa  mengubah hidup  seseorang, bukan ke arah positif melainkan  ke arah negatif, menghancurkan. Ia  mengatakan  kaum remaja harus berkomitmen bahwa tak ada tempat  bagi narkoba dalam  hidupnya.”Buat apa  menjadi hamba dari narkoba? Narkoba itu membunuh masa depan”, ujar Gung Ayu.
Menurutnya menyalahgunakan narkoba  adalah tindakan bodoh. Kalau mengonsumsi  narkoba dengan alasan  untuk mendapat ketenganan itu  keputusan bodoh.”Kalau  mau mendapat ketenangan yah berdoa, bukan membunuh diri dengan  racun yang mematikan”, ujar  remaja kelahiran Denpasar  17 Juli 1995 ini. Putri kesayangan pasangan ayah  A.A Bagus Ngurah Agung  dan ibu A.A Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda ini  mengatakan  narkoba  tidak menguntungkan. Karena itu teman-teman remaja  harus  berpikir positif  dan menjauhkan diri dari pengaruhnya yang negatif. Ia juga berharap agar  orang tua  jangan  hanya  sibuk mengurus diri sendiri, mengurus karir  atau bisnis dan mengabaikan  anak-anak. Kata  dia, anak-anak perlu perhatian, bukan  kelimpahan harta saja, tapi  cinta.
Ketua Osis  SMKN 3 Sukowati I Dewa Ketut Wicaksandita juga mengharapkan agar  para guru, orang tua  dan  siapa saja yang peduli  pada bahaya narkoba  untuk  memberikan  waktu dan tenaga  serta  dukungan  secara finansial  terhadap gerakan pemberantasan  narkoba.”Sebagai  remaja  saya  prihatin dengan  jatuhnya  korban  dari kalangan remaja. Sebaiknya  kita tidak saling menyalahkan. Tapi kami minta  agar semua  pihak mau mengembalikan Indonesia  bebas narkoba” ujar siswa Kelas XI Pedalangan kelahiran Yogyakarta 20 Maret 1995 ini.
Menurutnya, tawaran narkoba itu  kapan saja dan dimana saja bisa merusak  masa depan. Karena itu kaum remaja  harus  semakin cerdas membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tak boleh dilakukan. Ia juga berharap  agar orang tua  harus bisa mengawas  anak-anaknya, jangan  biarkan  anak-anak kehilangan kasih sayang  dan perhatian. Anak-anak  butuh perhatian, bukan  kelimpahan harta belaka.
Sedangkan Ketua  KSPAN SMKN 3 Sukowati yang juga Wakil Ketua Osis  I Kadek Prawira Nugraha mengatakan penyalahgunaan  narkoba  sebagai akibat  tersumbatnya informasi. Misalnya  banyak  sekolah   yang  tidak menyosialisasikan betapa berbahayanya  narkoba dan seks  bebas itu. Selain itu, banyak orang tua  di rumah  juga  tidak memberikan contoh hidup yang baik. Menurutnya kalau  bapa misalnya  mabuk-mabukan, anak-anaknya pasti ikut. Jadi  orang tua  harus memberi teladan yang baik kepada anak-anaknya, bukan sebaliknya memberi pengaruh  yang tidak positif.
Remaja kelahiran Denpasar 16 Pebruari 1995 ini mengatakan kalau ada  remaja yang mengatakan sulit untuk  tidak  merokok atau minuman keras, itu alasan yang dibuat-buat. Kalau  ada yang mengatakan sulit melepaskan diri dari narkoba, itu juga  alasan pembenaran. Sebab kalau ada  kemauan pasti  ada jalan. Semua  yang buruk  bisa dijauhkan  asal ada kemauan. Untuk  menjaga agar jangan jatuh kedalam perbuatan yang negatif  maka  selalulah  melakukan kegiatan-kegiatan  yang positif  seperti  Osis, Pencinta Alam, Kelompok Seni,Olahraga dan lain-lain yang menguntungkan. Menurut Nugraha dengan banyak  kesibukan, selain  mendapat  banyak pengalaman, juga  teman  yang tentu saja  berpengaruh baik. Ia minta agar para remaja  pandai-pandai  mencari teman  karena teman buruk akan mberpengaruh buruk, teman  baik  akan berpengaruh baik.*/gus

 Masalah Narkoba 
Jadikan  Materi Dalam Pendidikan Koperasi
 
Kalangan pegiat  koperasi kredit mengaku kurang mendapatkan informasi  tentang  bahaya narkoba  serta  cara penanggulangannya. Sedangkan  kenyataannya narkoba kini menjadi ancaman bagi  kaum remaja, termasuk  putra-putri dari  para anggota  koperasi kredit. Orang tua  sangat berperan dalam mengarahkan  anak-anak  untuk  memahami  bahaya  narkoba. Sayangnya, mereka sendiri  sangat  miskin dengan informasi tentang  bahaya narkoba.
Hasil  survey  yang  dilakukan oleh  Tabloid Mentik  terhadap  20  anggota Kopdit  di lingkungan  Puskopdit  Bali Artha Guna  awal Mei 2012 lalu  memperlihatkan  18  dari 20  orang  yang ditanya  tentang  sejauh mana pemahaman mereka terhadap bahaya narkoba menjawab  tidak tahu. Hanya  2 orang  yang bisa menjelaskan  betapa dasyatnya  bahaya narkoba  bagi generasi muda kita, termasuk  putra-putri  dari para anggota  koperasi. Jika benar  banyak  orang tua  yang  belum paham  bahaya narkoba  serta cara bagaimana  mengawasi anak-anak  dari bahaya narkoba  maka  gerakan koperasi  dapat memanfaatkan kesempatan  pendidikan dasar  koperasi  untuk  menjelaskan  juga tentang  bahaya narkoba dan cara  menanggulanginya.
Menurut Manajer  Kopdit Trtitunggal  Tuka  H. I Nyoman Rikus, dirinya  sangat tidak memahami  apa itu narkoba. Tetapi pemberitaan di media  cetak maupun media elektronik  baik televisi  maupun  radio  sungguh membuat  masyarakat  sangat resah  karena peredaran narkoba di Bali sudah merambah  sampai  kepada anak-anak. Korban  yang rata-rata orang muda  dan manusia usia produktif  berjatuhan. Narkoba  kini menjadi  pembunuh  berdarah dingin  yang  bisa  membuat Bali  kehilangan  generasi  muda  yang diharapkan  sebagai penerus  masa depan bangsa tercinta ini. Maka para orang tua,khususnya  anggota  koperasi  di lingkup Puskopdit  Bali Artha Guna  tentu  tidak mau  kehilangan putra-putrinya  karena narkoba.
Untuk itu, menurut H.I Nyoman Rikus, adalah sangat  efektif  jika  para orang tua  mendapatkan penjelasan  seputar  bahaya narkoba  dan bagaimana cara penanggulangan. Orang tua dibekali dengan pengetahuan  bagaimana gejala-gejala  seorang  anak  sudah  mengonsumsi  narkoba  bahkan sudah menjadi pecandu. Orang tua juga dibekali dengan  pengetahuan, jika anak-anak mereka  kecanduan narkoba, apa yang harus mereka lakukan  dan kemana mereka  harus membawa anak-anak mereka  untuk proses rehabilitasi.”Saya kira hal-hal ini  sangat penting diketahui orang tua  karena akan sangat membantu mereka dalammengawasi anak-anak mereka”, ujarnya.
Dikatakannya, Kopdit Tritunggal  akan merencanakan supaya  setiap  ada pendidikan  dasar koperasi bagi anggota, dihadirkan juga  nara sumber  yang memang  paham  dengan  masalah-masalah  narkoba. Dengan  demikian  koperasi berpartisipasi  dalam  turut serta menanggulangi masalah-masalah  sosial kemasyarakatan termasuk  penanggulangan bahaya narkoba.”Saya  merasa  sangat  urgen  para orang tua  memiliki pengetahuan  tentang bahaya  narkoba dan cara menanggulangi.Koperasi  akan memfasilitasinya”, ujar mahasiswa STIE Triatma Mulya ini.***AGUST G THURU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KOPDIT SINAR HARAPAN

KSP MULIA SEJAHTERA TABANAN