Koperasi dan Pemberantasan Narkoba
Perempuan, korban narkoba di Indonesia
Tanggal 26 Juni setiap tahun ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Mungkin para anggota Koperasi ada yang bertanya-tanya, apa relevansi Hari Anti Narkoba dengan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia? Tapi tahukah kita berapa juta jiwa yang mati sia-sia akibat narkoba? Dan sadarkah kita bahwa dari antara mereka mungkin termasuk anak-anak dari para anggota koperasi?
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya atau istilah lain yang diperkenalkan oleh Depertemen Kesehatan
Republik Indonesia adalah Napza singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Apapun nama dan istilahnya, narkotika, psikotropika
dan zat adiktif saat ini
adalah pembunuh yang bisa memusnahkan satu generasi umat manusia. Karena itu diperlukan keterlibatan semua
pihak untuk memberantas Narkoba, termasuk keterlibatan para Gerakan Koperasi Kredit Indonesia.
Para
aktivis Gerakan Koperasi Kredit Indonesia adalah bagian integral dari
bangsa tercinta ini, sehingga
dituntut untuk selalu peka
terhadap situasi sosial yang
terjadi di sekitarnya. Peredaran narkoba
di Indonesia adalah masalah sosial
yang harus dientaskan
termasuk oleh insan koperasi.
Panggilan bagi insan koperasi untuk
turut serta memberantas narkoba
bukan tanpa dasar.
Tahun 1995 International Cooperative Alliance (ICA)
merumuskan nilai-nilai yang
harus dianut oleh koperasi dimana
nilai-nilai itu sifatnya manusiawi
dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai mahkluk Tuhan,
individu dan sosial. ICA mermuskan nilai-nilai itu sebagai berikut; “Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai
menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan
dan kesetiakawanan. Mengikuti tradisi para pendirinya anggota-anggota koperasi percaya
pada nilai-nilai ethis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial serta
kepedulian pada orang lain”.
ICA memilahkan adanya nilai-nilai
dasar dan nilai-nilai ethis.Nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut; Menolong diri sendiri (self-help), Tanggungjawab sendiri (self-responsibility), Demokrasi (democracy), Persamaan (equality), Keadilan (equity) dan Solidaritas (solidarity). Sedangkan nilai-nilai
ethis adalah sebagai berikut; Kejujuran
(honesty), Keterbukaan (openness),Tanggungjawab sosial (social responsibility) dan Kepedulian terhadap orang lain (caring for others).
Khusus tanggungjawab sosial (social responsibility) nilai ini berkaitan
dengan watak sosial koperasi artinya koperasi tidak tinggal diam melainkan
merasa memiliki tanggungjawab dalam ikut memecahkan masalah-masalah aktual yang
dihadapi masyarakat secara seutuhnya. Masalah-masalah dimaksud antara lain pemeliharaan kelestarian
lingkungan, pemberantasan kemiskinan, penanggulangan pengangguran,
pemberantasan narkoba, tanggap pada musibah akibat bencana alam ataupun
kerusuhan politik dan lain-lain.
Sedangkan nilai kepedulian terhadap orang lain (caring for others) ini
berarti koperasi tidak bersikap egois hanya mementingkan dirinya sendiri,
melainkan memiliki kepedulian atas nasib orang-orang lain yang ada di
sekitarnya. Kalau tanggung jawab sosial sasarannya adalah masyarakat secara
seutuhnya, maka kepedulian terhadap orang-orang lain sasarannya lebih khusus
tertuju pada orang-orang tertentu atau kelompok tertentu yang tinggal di
sekitar koperasi.
Jadi jelas bahwa
para aktivis koperasi dituntut
untuk memiliki tanggungjawab sosial,
yang salah satunya adalah ikut serta,
bukan secara pasif melainkan secara
aktif memberantas narkoba. Pertanyaan kita adalah
sudah demikian berbahayakah peredaran maupun pemakai
narkoba di Indonesia, termasuk di Bali
yang dikenal sebagai destinasi
pariwisata kelas dunia ini?
Mari kita refleksikan data yang
dipaparkan pada tulisan lain di halaman
ini.
Narkoba Semakin Ganas Membunuh
Jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia itu
berarti narkoba sudah merupakan ancaman
serius bagi kehidupan
manusia di muka bumi ini. Jadi saatnya kita mengatakan
perang terhadap barang haram
bernama Narkoba itu.
Narkoba
sudah menjadi epidemik besar di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan
untuk mencegah peredarannya namun angka
pengedar maupun pemakai terus bertambah
dari tahun ke tahun. Korbannya termasuk pelajar, bahkan mulai dari anak sekolah dasar
sampai dengan mahasiswa, mulai dari PNS, TNI, Polisi sampai
dengan penganggur. Data dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Maret
2012 menyebutkan setiap hari
ada 40 orang di Indonesia
tewas karena narkoba dan setiap tahun ada
sekitar 15.000 orang yang meninggal dunia akibat over dosis.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Maret 2012 memaparkan
data yang membuat kita mengelus dada
sedih dan prihatin. Secara nasional antara tahun 2007-2011 telah terjadi 69.462 kasus narkotika, 30.633 kasus psikotropika
dan 39.164 kasus bahan adiktif. Jumlah
tersangka dari tahun ke tahun tak pernah
surut. Tahun 2007 jumlah tersangka
32.161 orang, 2008 sebanyak 26.553
orang, 2009 sebanyak 26.768 orang, 2010 sebanyak 25.402 orang dan tahun 2011 sebanyak 27.151 orang. Antara 2007-2011 tercatat
138.015 tersangka.
Tersangka kasus narkoba berdasarkan peran antara tahun
2007-2011, sebagai kultivasi 226 orang
atau 0,1%,produksi 354 orang atau 0,2%, distribusi (pengedar) 86.446 orang atau
62,1%, konsumsi (pemakai) 73.357 orang atau
38,8%. Dari data ini kita bisa
lihat bahwa pengedar dan pemakai narkoba
nyaris seimbang, artinya ada yang menjual dan ada yang membeli.
Ironisnya tersangka kasus narkoba didominasi oleh warga negara Indonesia. Data
tahun 2007-2011 menunjukkan ada 188.766
orang atau 99,7% tersangka WNI
dan hanya 528 orang atau
0,3% warga negara asing.
Berdasarkan usia, sungguh
mengejutkan karena usia
di bawah 16 tahun pun sudah
tersangkut kasus narkoba. Data 2007-2011
menunjukkan tersangka kasus narkoba di bawah usia 16 tahun 561 orang
(0,3%),16-19 tahun 9.635 orang (5,1%),20-24 tahun 30.494 orang
(16,1%), 25-29 tahun 49.776 orang (26,3%)
dan di atas usia 30 tahun 98.828 orang (52,2%). Dari segi pendidikannya, SD 22.401 orang
(11,8%), SMP 44.878 orang (23,7%), SMA/SMK
117.147 orang (61,9%) dan PT
4.868 orang (2,6%).
Ditinjau dari pekerjaannya, tersangka
kasus narkoba dari tahun 2007-2011 yang Pegawai Negeri Sipil 1.268 orang (0,7%), Polisi/TNI 1.331 orang (0,7%), swasta 80.099 orang (42,3%), wisatawan 46.189 orang (24,4%), petani 4.290 orang (2,3%), buruh
19.722 orang (10,4%), mahasiswa 3.143 orang (1,7%), pelajar 3.137 orang (1,7%) dan penganggur 30.115 orang (15,9%). Dari data ini menunjukkan bahwa narkoba sudah
menyerang siapa saja termasuk anak-anak
Sekolah Dasar sampai mahasiswa, tersebar
di seluruh Indonesia ytermasuk di Bali.
Narkoba Mengincar Bali
Bali
sebagai destinasi pariwisata dan menjadi
medan pertemuan antar manusia dengan berbagai latar belakang sosial
budaya telah menjadi surga narkoba
bagi para sindikasi pengedar narkoba. Korban berjatuhan dan mungkin termasuk
anak-anak kita.
Menurut data Direktorat
Tindak Pidana Narkotika, Maret 2012 di Provinsi Bali antara 2007-2011 terjadi 3.719
kasus narkoba. Kasus narkotika
pada 2011 lalu 347 kasus,
psikotropika 1 kasus,bahan aditif 539 kasus. Tahun 2011 jumlah tersangka kasus
narkotika 397 orang, psikortopika 1 orang dan bahan auditif 545 orang. Di tahun yang sama (2011) jumlah pengedar 638 orang dan pemakai 305 orang. Dilihat dari usia, tahun 2011
pelaku dibawah 16 tahun 1 orang,16-19
tahun 13 orang, 20-24 tahun 94 orang, 25-29 tahun 190 orang dan diatas 30
tahun 643 orang.
Dari sisi pendidikan, antara tahun
2007-2011 jumlah tersangka narkoba
Awas, Narkoba incar orang muda
berpendidikan SD 311 orang, SMP 620 orang, SMA/SMK 2.886 orang, Perguruan Tinggi 168 orang. Sedangkan berdasarkan profesi data
2007-2011 menunjukkan PNS 19 orang,
Polisi/TNI 10 orang, swasta 2.623 orang, wisatawan 849 orang,petani 258 orang, buruh 36 orang, mahasiswa 37
orang, pelajar 17 orang dan penganggur
146 orang.
Memang peredaran narkoba di Bali menunjukkan grafik yang terus menanjak dari
tahun ke tahun. Berdasarkan catatan Polda Bali
selain warga negara
Indonesia sebagai pelakunya, juga warga
negara asing. Bahkan warga negara asing
itu telah menjadikan Bali sebagai surga
bagi para sindikat perdagangan narkoba. Tahun 2010 tercatat ada
30 warga negara asing yang tersangkut pada 297
kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara tahun 2011
ada 15 warga negara asing tersangkut pada
246 kasus penyalahgunaan narkoba.
Data yang diperoleh dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi
Bali memperlihatkan sampai tahun 2011 pelajar dan mahasiswa belum terbebas dari sasaran
peredaran gelap narkoba. Dari 821 tersangka pelaku yang ditangani, 13
tersangka adalah pelajar dan mahasiswa.
Tahun 2010 terdapat 790 kasus di
seluruh Bali baik yang ditangani Polda Bali, ataupun yang ditangani Polres atau
Polresta seluruh Bali. Pada tahun
2011 lalu dari sejumlah 821 kasus
itu, terdapat 554 tersangka berperan sebagai pengedar, serta 267 orang
tersangka lain sebagai pemakai atau konsumen. Jenis barang yang diamankan,
narkotika sebanyak 300 kasus, serta Miras (Minuman Keras) sebanyak 472 kasus.
Menurut Kombespol Gusti
Ketut Budiarta, Kalakhar Badan Narkotika Provinsi Bali meskipun hanya 13 tersangka
dari kalangan pelajar dan mahasiswa
namun hal ini membuktikan bahwa masihb diperlukan peran orang tua dalam
memantau perkembangan dan pergaulan anak-anaknya. Para orang tua masih perlu meningkatkan pengawasannya
terhadap anak apalagi usia-usia seperti itu masih tergolong labil.
Dikatakannya bimbingan
orang tua masih sangat dibutuhkan mereka. Selain itu supaya pihak keluarga
tidak menyembunyikan anggota keluarganya yang terlanjur menjadi pecandu apalagi menganggapnya sebagai aib sehingga
enggan diketahui publik. Kata dia, pihak
BNN selalu terbuka jika pihak keluarga mengharapkan bantuan pengobatan untuk
kesembuhan dengan biaya ditanggung pemerintah.
Kami Perlu Perhatian Orang Tua
Orang muda kini menjadi sasaran empuk narkoba. Mereka
banyak yang menjadi korban, sebagai pemakai. Pada hal kaum muda adalah generasi emas bagi masa
depan Indonesia. Mengapa orang muda banyak yang jatuh ke dalam
lingkaran perdagangan narkoba?
Dan apa harapan mereka?
Orang
muda mengharapkan perhatian orang tua, bukan perhatian dalam bentuk harta
benda saja tetapi terutama
sentuhan kasih sayang. Banyak orang tua sibuk dengan urusan
mereka, pergi ke mana saja untuk urusan bisnis atau pertemuan-pertemuan, meninggalkan
anak-anak bertumbuh sendirian di rumah, cukup diawasi oleh pembantu
rumah tangga atau sopir
dan Satpam. Akibatnya
anak-anak mengalami kesepian batin. Lalu mereka mencari
kompensasi dan bertemulah dengan
narkoba. Di situ mereka jatuh
terjerembab hingga sulit untuk bangkit
lagi. Kita kehilangan satu generasi yang diharapkan sebagai pelaku tata dunia ke masa depan.
Suara
para remaja berikut ini
dipastikan mewakili suara jutaan remaja
atau orang muda. Ketua Osis SMAN
2 Denpasar Anak Agung Amanda
Yogie Rinata atau akrab dipanggil Amanda
berpendapat, kaum remaja adalah gererasi emas bagi masa depan Indonesia. Jadi kalau generasi muda
rusak, apa yang terjadi pada masa depan
bangsa kita sudah bisa ditebak.”Narkoba
itu adalah kesenangan sesaat, semu dan tak memberikan keuntungan apapun. Justru
sebaliknya menghancurkan masa depan”, ujar siswi kelas XI/IPA4
kelahiran Denpasar 1 Oktober 1995
yang punya hoby berorganisasi ini. Ia menyayangkan banyaknya
kaum remaja yang terjerumus jatuh di lembah hitam narkoba.
Putri pasangan Ir. A.A Ketut Adi Arnata dan Desak Made
Umbari ini mengatakan, para remaja kini berjatuhan karena
tidak bisa mengendalikan diri, dan cenderung menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi dengan melakukan hal-hal negatif. Pada hal, seharusnya ada banyak
cara positif untuk
menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi, salah satunya dengan aktif
dalam berbagai kegiatan
organisasi.Untuk mengatasi atau memutus
rantai narkoba, semua pihak harus
sadar dan benar-benar memberikan
perhatian serius. Keluarga sangat
menentukan remaja tumbuh menjadi manusia yang berkarakter, cerdas dan memberikan harapan bagi masa depan atau
justru sebaliknya mereka hancur. Ia
mengharapkan agar para orang
tua benar-benar mengawasi
anak-anaknya dan mengarahkan mereka
untuk melakukan kegiatan positif.”Kami
minta orang tua harus bisa mengawasi anak-anak, tahu apa yang mereka lakukan dan dimana mereka melakukan kegiatan. Orang tua harus ada waktu
untuk anak-anaknya.Teman-teman remaja
pun harus bersedia diawasi oleh orang
tua, karena memang dimasa
remaja kita sangat rentan
terhadap godaan”, ujar Amanda lagi.
Pendapat
sama juga disampaikan Anak Agung
Ayu Candra Dewi, siswi kelas XI/IPA 1 SMAN 2 Denpasar. Menurutnya narkoba menghentikan
ayunan langkah menggapai
cita-cita. Menggapai cita-cita itu
ibarat memetik bintang di langit, harus melalui perjuangan. Tapi kalau
terjerumus dalam narkoba, cita-cita tak
bakal dicapai. Narkoba bisa
mengubah hidup seseorang, bukan
ke arah positif melainkan ke arah
negatif, menghancurkan. Ia
mengatakan kaum remaja harus
berkomitmen bahwa tak ada tempat bagi
narkoba dalam hidupnya.”Buat apa menjadi hamba dari narkoba? Narkoba itu
membunuh masa depan”, ujar Gung Ayu.
Menurutnya menyalahgunakan narkoba adalah tindakan bodoh. Kalau mengonsumsi narkoba dengan alasan untuk mendapat ketenganan itu keputusan bodoh.”Kalau mau mendapat ketenangan yah berdoa, bukan
membunuh diri dengan racun yang
mematikan”, ujar remaja kelahiran
Denpasar 17 Juli 1995 ini. Putri
kesayangan pasangan ayah A.A Bagus
Ngurah Agung dan ibu A.A Ayu Ngurah Tini
Rusmini Gorda ini mengatakan narkoba
tidak menguntungkan. Karena itu teman-teman remaja harus
berpikir positif dan menjauhkan
diri dari pengaruhnya yang negatif. Ia juga berharap agar orang tua
jangan hanya sibuk mengurus diri sendiri, mengurus karir atau bisnis dan mengabaikan anak-anak. Kata dia, anak-anak perlu perhatian, bukan kelimpahan harta saja, tapi cinta.
Ketua Osis SMKN 3 Sukowati I Dewa Ketut Wicaksandita juga
mengharapkan agar para guru, orang
tua dan
siapa saja yang peduli pada
bahaya narkoba untuk memberikan
waktu dan tenaga serta dukungan
secara finansial terhadap gerakan
pemberantasan narkoba.”Sebagai remaja
saya prihatin dengan jatuhnya
korban dari kalangan remaja.
Sebaiknya kita tidak saling menyalahkan.
Tapi kami minta agar semua pihak mau mengembalikan Indonesia bebas narkoba” ujar siswa Kelas XI Pedalangan
kelahiran Yogyakarta 20 Maret 1995 ini.
Menurutnya, tawaran narkoba
itu kapan saja dan dimana saja bisa
merusak masa depan. Karena itu kaum
remaja harus semakin cerdas membedakan mana yang baik dan
mana yang buruk, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tak boleh dilakukan.
Ia juga berharap agar orang tua harus bisa mengawas anak-anaknya, jangan biarkan
anak-anak kehilangan kasih sayang
dan perhatian. Anak-anak butuh
perhatian, bukan kelimpahan harta belaka.
Sedangkan Ketua KSPAN SMKN 3 Sukowati yang juga Wakil Ketua
Osis I Kadek Prawira Nugraha mengatakan penyalahgunaan narkoba
sebagai akibat tersumbatnya
informasi. Misalnya banyak sekolah
yang tidak menyosialisasikan
betapa berbahayanya narkoba dan seks bebas itu. Selain itu, banyak orang tua di rumah
juga tidak memberikan contoh
hidup yang baik. Menurutnya kalau bapa
misalnya mabuk-mabukan, anak-anaknya
pasti ikut. Jadi orang tua harus memberi teladan yang baik kepada
anak-anaknya, bukan sebaliknya memberi pengaruh
yang tidak positif.
Remaja kelahiran Denpasar 16
Pebruari 1995 ini mengatakan kalau ada
remaja yang mengatakan sulit untuk
tidak merokok atau minuman keras,
itu alasan yang dibuat-buat. Kalau ada
yang mengatakan sulit melepaskan diri dari narkoba, itu juga alasan pembenaran. Sebab kalau ada kemauan pasti
ada jalan. Semua yang buruk bisa dijauhkan asal ada kemauan. Untuk menjaga agar jangan jatuh kedalam perbuatan
yang negatif maka selalulah
melakukan kegiatan-kegiatan yang
positif seperti Osis, Pencinta Alam, Kelompok Seni,Olahraga
dan lain-lain yang menguntungkan. Menurut Nugraha dengan banyak kesibukan, selain mendapat
banyak pengalaman, juga
teman yang tentu saja berpengaruh baik. Ia minta agar para
remaja pandai-pandai mencari teman
karena teman buruk akan mberpengaruh buruk, teman baik akan
berpengaruh baik.*/gus
Masalah Narkoba
Jadikan Materi Dalam Pendidikan Koperasi
Kalangan pegiat koperasi kredit mengaku kurang mendapatkan
informasi tentang bahaya narkoba serta
cara penanggulangannya. Sedangkan
kenyataannya narkoba kini menjadi ancaman bagi kaum remaja, termasuk putra-putri dari para anggota
koperasi kredit. Orang tua sangat
berperan dalam mengarahkan anak-anak untuk
memahami bahaya narkoba. Sayangnya, mereka sendiri sangat
miskin dengan informasi tentang
bahaya narkoba.
Hasil survey
yang dilakukan oleh Tabloid Mentik terhadap
20 anggota Kopdit di lingkungan
Puskopdit Bali Artha Guna awal Mei 2012 lalu memperlihatkan 18
dari 20 orang yang ditanya
tentang sejauh mana pemahaman
mereka terhadap bahaya narkoba menjawab
tidak tahu. Hanya 2 orang yang bisa menjelaskan betapa dasyatnya bahaya narkoba bagi generasi muda kita, termasuk putra-putri
dari para anggota koperasi. Jika
benar banyak orang tua
yang belum paham bahaya narkoba serta cara bagaimana mengawasi anak-anak dari bahaya narkoba maka
gerakan koperasi dapat
memanfaatkan kesempatan pendidikan dasar koperasi
untuk menjelaskan juga tentang
bahaya narkoba dan cara
menanggulanginya.
Menurut Manajer Kopdit Trtitunggal Tuka
H. I Nyoman Rikus, dirinya sangat
tidak memahami apa itu narkoba. Tetapi
pemberitaan di media cetak maupun media
elektronik baik televisi maupun
radio sungguh membuat masyarakat
sangat resah karena peredaran
narkoba di Bali sudah merambah
sampai kepada anak-anak. Korban yang rata-rata orang muda dan manusia usia produktif berjatuhan. Narkoba kini menjadi
pembunuh berdarah dingin yang
bisa membuat Bali kehilangan
generasi muda yang diharapkan sebagai penerus masa depan bangsa tercinta ini. Maka para
orang tua,khususnya anggota koperasi
di lingkup Puskopdit Bali Artha
Guna tentu tidak mau
kehilangan putra-putrinya karena
narkoba.
Untuk itu, menurut H.I
Nyoman Rikus, adalah sangat efektif jika
para orang tua mendapatkan
penjelasan seputar bahaya narkoba dan bagaimana cara penanggulangan. Orang tua
dibekali dengan pengetahuan bagaimana
gejala-gejala seorang anak
sudah mengonsumsi narkoba
bahkan sudah menjadi pecandu. Orang tua juga dibekali dengan pengetahuan, jika anak-anak mereka kecanduan narkoba, apa yang harus mereka
lakukan dan kemana mereka harus membawa anak-anak mereka untuk proses rehabilitasi.”Saya kira hal-hal
ini sangat penting diketahui orang
tua karena akan sangat membantu mereka
dalammengawasi anak-anak mereka”, ujarnya.
Dikatakannya, Kopdit
Tritunggal akan merencanakan supaya setiap
ada pendidikan dasar koperasi
bagi anggota, dihadirkan juga nara
sumber yang memang paham
dengan masalah-masalah narkoba. Dengan demikian
koperasi berpartisipasi
dalam turut serta menanggulangi
masalah-masalah sosial kemasyarakatan
termasuk penanggulangan bahaya
narkoba.”Saya merasa sangat
urgen para orang tua memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menanggulangi.Koperasi akan memfasilitasinya”, ujar mahasiswa STIE
Triatma Mulya ini.***AGUST G THURU
Komentar
Posting Komentar