Koperasi dan Kemiskinan




Di Indonesia masalah kemiskinan bukanlah masalah baru. Selama 66 tahun Indonesia merdeka, sepanjang itu pula potret kemiskinan terpampang  dan sulit  untuk ditanggulangi. Pada hal, cita-cita  Indonesia merdeka adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban  dunia  seperti tercantum daalam pembukaan UUD 1945. Kenyataannya  kita memang belum sejahtera  dalam arti  masih dililit oleh kemiskinan.
Sejak sekolah dasar  kita telah diajarkan bahwa  kemiskinan  adalah tragedi bagi kehidupan umat manusia. Karena itu  dunia pendidikan menanamkan  sikap menghemat  dalam diri anak  sejak usia dini. Dengan menghemat  maka  umat manusia akan terhindar dari kemiskinan. Pribahasa  sedikit-sedikit, lama-lama  menjadi bukit atau  adde parvum parvo, manus acervus erit, kata pepatah latin,memaksudkan bahwa  hanya dengan  menghemat  maka  umat manusia  akan terbebas dari kemiskinan. Pertanyaan  menarik  terkait dengan  konteks kemiskinan  adalah, apakah  kita  bangsa yang tidak tahu menghemat  atau bangsa  yang  pemboros?
Memang harus diakui ada banyak penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia. Tetapi  yang paling  menyebabkan  terjadinya kemiskinan  adalah  korupsi  yang merajalela. Korupsi  di Indonesia  sesungguhnya  sudah pada taraf yang sangat  memprihatinkan  dan  telah menggiring  bangsa ini  berada di bibir jurang kebangkrutan. Berbagai kebijakan  politik  juga cenderung  memboroskan dana  yang sesungguhnya kalau diperuntukkan untuk  menyejahterakan rakyat  justru akan  memperkecil  angka kemiskinan. Pembangunan fasilitas mewah di gedung wakil rakyat, korupsi  yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif, penghamburan uang  negara untuk proyek-proyek yang tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak  telah  memberikan andil  untuk semakin memiskinan  negeri tercinta ini.
Sementara perjuangan untuk  menghentikan  kejahatan moral, kejahatan korupsi  selalu kandas karena  rakyat Indonesia sendiri  tidak punya komitmen yang sama  untuk membawa Indonesia ini ke arah masa depan yang lebih baik. Banyak kelompok  di negeri ini yang meneriakkan  keadilan dan pemerataan, namun di sisi lain mereka melakukan  penghancuran, pengrusakan, pembakaran, dan aksi deskruptif lainnya. Concordia civium murus urbium, kata orang Latin  yang artinya  kesatuan warga  adalah tembok kota. Hanya dengan  persatuan antara  warga  negara  kemiskinan  akan mampu dihalau dari muka bumi Indonesia ini. Rasa persatuan antar warga adalah alat pertahanan yang terbaik dalam mempertahankan negara  dari keruntuhan. Jika demikian maka  anggota koperasi  telah ‘bersatu’  dan kita  adalah tembok  kota yang kokoh, soko guru ekonomi Indonesia. Ex nihilo nihil fit, tak ada sesuatupun yang muncul dari ketiadaan. Jadi untuk mengentaskan  kemiskinan  harus ada aksi. Bergabung di koperasi adalah aksi besar yang membawa dampak besar. Percayalah!***agust g thuru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KOPDIT SINAR HARAPAN

KSP MULIA SEJAHTERA TABANAN