Koperasi dan Kemiskinan
Di Indonesia masalah kemiskinan bukanlah masalah baru. Selama 66 tahun Indonesia merdeka, sepanjang itu pula potret kemiskinan terpampang dan sulit untuk ditanggulangi. Pada hal, cita-cita Indonesia merdeka adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia seperti tercantum daalam pembukaan UUD 1945. Kenyataannya kita memang belum sejahtera dalam arti masih dililit oleh kemiskinan.
Sejak sekolah dasar kita telah diajarkan bahwa kemiskinan
adalah tragedi bagi kehidupan umat manusia. Karena itu dunia pendidikan menanamkan sikap menghemat dalam diri anak sejak usia dini. Dengan menghemat maka
umat manusia akan terhindar dari kemiskinan. Pribahasa sedikit-sedikit, lama-lama menjadi bukit atau adde parvum parvo, manus acervus erit, kata
pepatah latin,memaksudkan bahwa hanya
dengan menghemat maka
umat manusia akan terbebas dari
kemiskinan. Pertanyaan menarik terkait dengan konteks kemiskinan adalah, apakah kita
bangsa yang tidak tahu menghemat
atau bangsa yang pemboros?
Memang harus diakui ada banyak penyebab
terjadinya kemiskinan di Indonesia. Tetapi
yang paling menyebabkan terjadinya kemiskinan adalah
korupsi yang merajalela.
Korupsi di Indonesia sesungguhnya
sudah pada taraf yang sangat
memprihatinkan dan telah menggiring bangsa ini
berada di bibir jurang kebangkrutan. Berbagai kebijakan politik
juga cenderung memboroskan
dana yang sesungguhnya kalau
diperuntukkan untuk menyejahterakan
rakyat justru akan memperkecil
angka kemiskinan. Pembangunan fasilitas mewah di gedung wakil rakyat,
korupsi yang dilakukan oleh eksekutif,
legislatif dan yudikatif, penghamburan uang
negara untuk proyek-proyek yang tidak bersentuhan langsung dengan hajat
hidup orang banyak telah memberikan andil untuk semakin memiskinan negeri tercinta ini.
Sementara perjuangan untuk menghentikan
kejahatan moral, kejahatan korupsi
selalu kandas karena rakyat
Indonesia sendiri tidak punya komitmen
yang sama untuk membawa Indonesia ini ke
arah masa depan yang lebih baik. Banyak kelompok di negeri ini yang meneriakkan keadilan dan pemerataan, namun di sisi lain
mereka melakukan penghancuran,
pengrusakan, pembakaran, dan aksi deskruptif lainnya. Concordia civium murus
urbium, kata orang Latin yang
artinya kesatuan warga adalah tembok kota. Hanya dengan persatuan antara warga
negara kemiskinan akan mampu dihalau dari muka bumi Indonesia
ini. Rasa persatuan antar warga adalah alat pertahanan yang terbaik dalam
mempertahankan negara dari keruntuhan.
Jika demikian maka anggota koperasi telah ‘bersatu’ dan kita
adalah tembok kota yang kokoh,
soko guru ekonomi Indonesia. Ex nihilo nihil fit, tak ada sesuatupun yang
muncul dari ketiadaan. Jadi untuk mengentaskan
kemiskinan harus ada aksi.
Bergabung di koperasi adalah aksi besar yang membawa dampak besar. Percayalah!***agust g thuru
Komentar
Posting Komentar