Kopdit Sumber Kasih Tangeb
Menebar Kasih Lintas Budaya
Seperti
petani menebar benih, tumbuh dan
berkembang seturut waktu dan
selalu ada waktu
untuk menuai hasilnya, demikian
sejarah perjalanan Koperasi Kredit
Sumber Kasih Tangeb, salah
satu kopdit di lingkungan
Puskopdit Bali Artha Guna yang berkembang seturut perjalanan waktu. Koperasi ini dirintis oleh sekelompok umat Paroki St. Theresia Tangeb namun kemudian menebar kasih lintas
etnis, lintas budaya dan lintas agama.
Dengan
mengibarkan motto ‘Bersama Menuju Sejahtera’, Kopdit Sumber Kasih Tangeb memang benar-benar telah
membuka diri menjadi solusi dan pelayan bagi semua orang
tanpa sekat. Menyusuri jejak Kopdit
Sumber Kasih Tangeb, diketahui
bahwa Kopdit ini berdiri pada 17
April 1994, dan berkedudukan di Br. Tengah Tangeb Abianbase. Sampai saat ini Kopdit
Sumber Kasih Tangeb terus mengembangkan seluruh potensinya
melayani masyarakat dengan
visi ‘Lembaga keuangan yang sehat, kuat, mandiri dan mengedepankan aspek pelayanan yang bermutu serta memberikan manfaat optimal bagi anggota dan masyarakat. Misi yang diemban
adalah menerapkan pengelolaan
Kopdit secara profesional melalui
pendidikan, pelatihan dan pelayanan keuangan yang bermutu untuk mewujudkan
usaha yang mampu bertumbuh dan
berkembang sehingga dapat
memberikan hasil yang optimal.
Kopdit
Sumber Kasih Tangeb didirikan oleh
sekelompok umat katolik Paroki
St. Theresia Tangeb dan sampai saat ini masih berkantor di kompleks
Gereja Tangeb dengan menempati bangunan
milik Gereja Tangeb. Setelah mengantongi
Badan Hukum Nomor: 01/BH/DISKOP/XII/2003
Kopdit Kasih Tangeb benar-benar membuka diri
menjadi pelayan bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan
golongan. Dengan kata lain Kopdit Sumber
Kasih Tangeb adalah koperasi yang
menjalankan fungsinya sebagai
pelayan masyarakat secara inklusif.
Sejumlah tokoh umat
memang pantas dicatat
sebagai peletak sejarah, atau
sebagai inisiator. Mereka antara lain
Sebastianus Hayong, D.I Nyoman Litek Diarsa, V.Made Berata, I Made
Lapur, dan S.I Wayan Marsa serta
sejumlah nama lain yang tak disebutkan, tapi dengan cara dan peran masing-masing
telah turut
menumbuhkembangkan Kopdit Sumber Kasih Tangeb.
Keterbukaan Kopdit
Sumber Kasih Tangeb dalam
menerima anggota tanpa batas-batas sekat
perbedaan sangat dijiwai oleh Anggaran
Dasar yang telah disepakati bersama.
Sesuai pasal 2 Anggaran Dasar, koperasi ini berazaskan
kekeluargaan dan bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi
sesuai dengan kepentingan ekonominya sehingga dapat meningkatkan nilai tambah
dan pendapatan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Lebih
tegas lagi, Kopdit Sumber Kasih Tangeb dalam menerima anggota didasarkan pada pasal 5 Anggaran Dasar yang menegaskan, yang diterima menjadi
anggota adalah Warga negara Indonesia yang
mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum, dewasa dan
tidak berada dalam perwalian, bertempat
tinggal di kabupaten dan kota Provinsi
Bali dan
dengan mata pencarian guru,
petani, wiraswasta, pedagang atau pegawai negeri.
Saat
ini Kopdit Sumber Kasih Tangeb dikelola oleh
pengurus dan pengawas periode
2010 sampai dengan 2012 dan manajemen. Pengurus masa bakti 2010-2012 adalah
I Nyoman Sudita,SH sebagai ketua,
wakil ketua T.Riyadi, sekretaris Yoseph lado Tukan, bendahara 1 Ir. I Wy Puger
dan bendahara 2 Dra. IGA Saptadiani.
Sedangkan pengawas I. Gusti Ngurah Rai
Gregorius, Drs. Nyoman Marsina dan Dewa Pt. Sudana. Sampai 31 Desember 2011 jumlah anggota telah mencapai 1.412 orang terdiri dari
777 laki-laki dan 635 perempuan, simpanan saham telah mencapai Rp 2,5 miliar lebih, simpanan non saham Rp 6,7
miliar lebih, sedangkan pinjaman beredar
mencapai Rp 8.278.789.400. Kekayaan
mencapai Rp 10, 8 miliar lebih, cadangan
umum Rp 397.640.957 , cadangan resiko Rp 302.286.944 dan
total cadangan Rp 699.927.901. Keberhasilan ini tentu saja berkat kerja
keras pengurus yang didukung manajemen dengan
seluruh personilnya.
Di bawah manajer
Yustina Rai Artini, koordinasi terus dilakukan untuk
terus menumbuhkan anggota dan
modal. Para karyawan/karyawati antara
lain Nyoman Parwati, Kd.Supadmi, Pt.
Reny Ariaty, Mad. Febianita, Kt. Ayu Ariastuti, Wy.Sukmawati. Kd Dwi Astuti dan
Pt.Andre adalah para ujung tombak bagi Kopdit Sumber Kasih Tangeb dalam usaha semakin mengokohkan diri
sebagai lembaga pelayanan kepada
masyarakat dalam mengembangkan
perekonomiannya. Sebagai
lembaga koperasi yang berbadan hukum, Kopdit Sumber Kasih Tangeb
pun tunduk di bawah peraturan perundang-undangan yang berlaku
terhadap koperasi dan tenaga kerjanya.
Selain itu Kopdit Sumber Kasih Tangeb memiliki Standar
Operasional Manajemen (SOM) atau semacam
peraturan perusahaan yang juga memproteksi kesejahteraan tenaga kerja. Dalam SOM tersebut
hal-hal yang diatur adalah
kewajiban pengurus dan karyawan, kewajiban pengurus, kewajiban karyawan,
hubungan kerja dan masa percobaan, jabatan dan golongan, gaji, tunjangan, pajak
dan gratifikasi, pemberian bantuan sosial, pakaian kerja, penghargaan, bonus
dan THR, dana pengobatan, peraturan tata tertib, tindakan terhadap pelanggaran dan
peraturan pemberhentian.
Bersama
Menuju Sejahtera
Kopdit
Sumber Kasih Tangeb terus menghimpun para anggota untuk bersama-sama menuju sejahtera. Sejumlah produk simpanan
dan pinjaman ditawarkan kepada para
anggota. Proteksi terhadap
kesejahteraan para anggota pun
diperhatikan misalnya melalui program DAPERMA.
Menurut
Manajer Kopdit Sumber Kasih Tangeb,
anggota yang ingin bergabung dengan
Kopdit Sumber Kasih Tangeb harus memenuhi
persyaratan seperti mempunyai
tempat tinggal yang tetap, memiliki kartu keluarga, memiliki KTP, dijamin dan
direkomendasikan minimal 1 orang anggota
lama dan mendapat persetujuan dan
pengesahan dari pengurus. Calon anggota yang diterima wajib untuk
membayar simpanan pokok sebesar Rp 25.000, simpanan wajib Rp 25.000,
uang pangkal Rp 100.000, biaya pendidikan untuk anggota baru Rp 50.000 dan simpanan wajib setiap bulan minimal Rp
25.000,-
Kopdit
Sumber Kasih Tangeb melayani
produk-produk simpanan antara lain,
Sibuhar A yakni simpanan bunga harian
berupa tabungan bagi anggota dengan
persyaratan mudah dan ringan yang
diterbitkan oleh primer-primer di
bawah Puskopdit Bali Artha Guna yang bertujuan menumbuhkan budaya menabung
untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Keunggulan Sibuhar A
adalah bunganya sistem harian sebesar 7%
pertahun, penarikan dapat dilakukan setiap saat dan tanpa biaya administrasi bulanan. Sedangkan Simpanan Bunga Harian B (Sibuhar B) adalah
tabungan untuk perorangan dan instansi atau lembaga dengan
bunga sistem harian 7% pertahun, dapat ditarik setiap saat dan tanpa biaya administrasi
bulanan.
Ada
juga produk simpanan bernama Simpanan Pelajar (Simpel) yakni tabungan khusus untuk para pelajar guna mendidik para pelajar supaya terbiasa untuk memulai menabung sejak dini. Bunganya
sistem harian sebesar 7% pertahun,
setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 5.000, setoran tunai selanjutnya
minimum Rp 1.000, penarikan setiap saat
dan tanpa biaya administrasi bulanan.
Produk simpanan lainnya adalah Simpanan Dana Siswa (Sidasi), tabungan dari
orang tua untuk mempersiapkan dana pendidikan bagi putra-putri yang disetorkan secara rutin dengan bunga kompetitif dan lebih tinggi
dari tabungan biasa yakni 10% pertahun, setoran awal minimum Rp 25.000,
setoran tunai selanjutnya sesuai kemampuan dan jangka waktu 24 bulan.
Produk
simpanan lainnya lagi adalah Produk Kreatif, tabungan khusus anggota dan
masyarakat umum untuk hari raya dengan
menabung secara rutin jangka waktu 6
sampai 12 bulan sesuai tujuan hari raya. Bunga 10% pertahun, setoran awal
minimum Rp 25.000, selanjutnya setoran
sesuai kemampuan. Di Kopdit Sumber Kasih Tangeb
juga ada produk simpanan bernama
Simpanan Sukarela Berjangka atau Sisuka
dengan jangka waktu tertentu sesuai
dengan kesepakatan sehingga terhindar
dari penggunaan dana yang tidak terencana. Jangka waktunya 3 bulan, 6 bulan dan
12 bulan dan simpanan dapat dimulai sebesar Rp 500.000 dengan suku bunga 3 bulan 9%, 6 bulan 10%, 12 bulan 11%.
Dan
produk simpanan terakhir adalah
Simpanan Masa Depan atau Simapan,
yakni simpanan untuk perencanaan masa
depan agar hidup lebih berkualitas dan
sejahtera dalam hal perekonomian. Maksud dan tujuan dari Simapan adalah bisa
merencanakan atau memproteksi kebutuhan di masa depan dengan selalu menempatkan sebagian penghasilan melalui program ini. Keunggulan Simapan
adalah bunga 6 sampai 12%, semakin lama
jangka waktu semakin tinggi bunganya,
setoran tetap dan rutin setiap bulan
yang besarnya disesuaikan dengan
kemampuan.Penarikan Simapan hanya dilakukan
sesuai dengan masa jatuh tempo
sedangkan bila penabung tidak melanjutkan setoran simpanan tetap menjadi
milik atau tidak hilang yang akan diterimanya kembali setelah jatuh tempo. Jika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya
yang menerima. Persyaratan menyimpan
uang di Simapan sangat mudah.
Kopdit
Sumber Kasih Tangeb adalah peserta program Dana Perlindungan Bersama
(Daperma) dari Inkopdit berupa Perlindungan Pinjaman Anggota (PPA).
Ini adalah produk yang melindungi koperasi dari resiko pinjaman yang terjadi
ketika anggotanmya meninggal atau cacat
total tetap sebesar maksimum Rp 50 juta untuk usia produktif. Dengan demikjian
koperasi atau ahli waris tidak
menanggung beban hutang. Sedangkan Santunan Duka Anggota (SDA) adalah produk
yang bertujuan meringankan beban
keuangan keluarga anggota yang meninggal
yang diperhitungkan atas dasar simpanannya.
Koperasi
Kredit Sumber Kasih Tangeb memiliki
jaringan yang kuat yakni sebagai anggota Puskopdit Bali Artha Guna dan
dengan sendirinya berada di bawah jaringan Gerakan Koperasi Kredit
Indonesia (GKKI) Inkopdit. Predikat yang telah diraih oleh Kopdit Sumber Kasih
Tangeb antara lain berpredikat SEHAT atas penilaian Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali tahun 2009 dan
berperingkat Koperasi Berkualitas atas penilaian Kementerian Koperasi UKM tahun 2009 lalu.***agust g thuru
Komentar
Posting Komentar