International Women Day


Memberdayakan Perempuan Pedesaan



Tahukah Anda bahwa pada bulan Maret  ada hari-hari penting  yang sesungguhnya memberikan kesempatan kepada kita untuk merefleksikan  apa maknanya. Salah satunya  yang diperingati secara internasional  adalah International Women Day atau Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap  tanggal 8 Maret. Lalu, apa hubungannya dengan  Koperasi?

Mungkin  banyak yang merasa bahwa peringatan  Hari Perempuan Internasional tak ada hubungannya dengan koperasi. Tapi jangan lupa, secara nasional lebih dari 60 persen anggota koperasi  adalah perempuan. Di lingkup Puskopdit Bali Artha Guna saja  jumlah anggota koperasi yang perempuan, juga jumlah pekerja yang perempuan lebih mendominasi. Selain itu tema-tema yang ditawarkan  pada setiap Hari Perempuan Internasional  mencerminkan  betapa  perempuan  harus dihargai, dihormati  dan diproteksi untuk semakin  diberdayakan  sesuai dengan perannya.
International Women Day adalah  hari yang dirayakan  di seluruh dunia  untuk memperingati peran kaum perempuan di bidang ekonomi, politik dan sosial. Peristiwa historis yang menginspirasikan munculnya  Hari Perempuan Internasional antara lain kebakaran pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada tahun 1911 yang mengakibatkan  140 orang perempuan kehilangan nyawanya. Gagasan perayaan Hari Perempuan Internasional pertama kali  dikemukakan  pada saat memasuki abad ke-20  di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menyebabkan  timbulnya protes mengenai kondisi kerja.
Kaum perempuan dari perusahaan pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes pada 8 Maret  1857  di New York City. Para buruh garmen memprotes apa yang mereka rasakan  sebagai kondisi kerja  yang sangat buruk dan tingkat gaji yang rendah. Aksi kaum perempuan ini diserang  dan dibubarkan  oleh polisi. Dua tahun kemudian ( Maret 1859) mereka membentuk serikat buruh.Tahun 1910-an sampai dengan 1920-an  Hari Perempuan Internasional diperingati  namun kemudian  menghilang. Seiring dengan bangkitnya gerakan feminisme pada tahun 1960-an, peringatan Hari Perempuan Internasional  kembali  dihidupkan dan  pada tahun 1975  PBB mensponsori Hari Perempuan Internasional.
Sejak tahun 1975, tema-tema yang diangkat  selalu menyentuh  realitas perempuan di tengah  perjuangan dan tantangannya  untuk memperoleh persamaan hak, perlakuan yang adil, menghilangkan kekerasan  dalam rumah tangga, kemiskinan, diskriminasi dan sebagainya.Tema  peringatan Hari Perempuan Internasional  tahun 2012 ini adalah  Memberdayakan Perempuan Pedesaan: Akhiri Kelaparan dan Kemiskinan. Sesungguhnya  ada hari khusus  yang diperingati untuk  perempuan pedesaan  yakni setiap tanggal 15 Oktober. Namun  pada Hari Perempuan Internasional 2012 ini, ternyata fokus perhatian  ditujukan pada  perempuan pedesaan, yang  ternyata  masih  berhadapan dengan masalah kelaparan dan kemiskinan.
Mengapa  Memberdayakan Perempuan Pedesaan, Mengakhiri  Kelaparan dan Kemiskinan? Kenyataannya, para perempuan Indonesia  mayoritas  berdiam di  wilayah pedesaan. Data memperlihatkan  Negara Indonesia  ini terdiri dari 33 Provinsi, 524 Kabupaten/Kota, 6.542  kecamatan, 8.072 kelurahan (12%) dan 67.172 desa (88%). Dari data tersebut dapat diartikan  bahwa  wilayah administrasi terkecil  di Indonesia adalah desa dan sebagian besar penduduk berdiam di wilayah pedesaan itu. Dan di sana itu,jutaan  perempuan hidup  di bawah garis kemiskinan.

Potret Kemiskinan di Pedesaan

Realitas  kehidupan  ekonomi sosial di wilayah pedesaan  hingga kini memang masih memprihatinkan. Kemiskinan  masih menjadi  stigma  yang sulit untuk  dihapus. Sensus Nasional tahun 2008  memperlihatkan penduduk miskin  di Indonesia  masih bertengger di  angka 34,96 juta jiwa  dimana 36,61%  tinggal di kota dan  63,38%  tinggal di desa.
Tahun 2010  jumlah penduduk miskin di Indonesia  adalah 31,02 juta jiwa, yang tinggal di kota 35,77%  sedangkan di desa mengalami kenaikan hingga 64,23%. Fakta kuantitatif ini  diperkuat lagi dengan minimnya pembangunan infrastruktur primer seperti layanan air bersih, kesehatan, pendidikan, jalan dan sarana transportasi serta layanan publik lainnya. Data terbaru tentang kemiskinan  adalah  yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada Maret 2011 yang menyebutkan, jumlah penduduk miskin  yakni penduduk dengan pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada Maret  2011 mencapai 30,02 juta  orang  atau 12,49%. Dibandingkan dengan  kondisi Maret 2010  dimana jumlah orang miskin  mencapai 31,02 juta  atau 13,33% memang ada penurunan  sebesar  1,00 juta orang atau 0,84%.
Data  pada  bulan yang sama (Maret 2011) juga memperlihatkan  selama periode  Maret 2010-Maret 2011, penduduk miskin di daerah perkotaan  berkurang  sekitar 0,05 juta orang dari 11,10 juta orang pada Maret 2010 menjadi 11,05 juta orang pada Maret 2011, sementara di daerah perdesaan berkurang sekitar 0,95 juta orang dari 19,93 juta orang pada Maret 2010 menjadi 18,97 juta orang pada Maret 2011. Penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2010 sebesar 9,87 persen, menurun sedikit menjadi 9,23 persen pada Maret 2011. Di lain pihak, penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2010 sebesar 16,56 persen, juga menurun sedikit menjadi  15,72 persen pada Maret 2011.
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2010 dan Maret 2011 jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan  seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan bukan makanan lainnya, yaitu masing-masing sebesar 73,50 persen pada Maret 2010 dan  sebesar 73,52 persen pada Maret 2011.Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam ras, mie instan, tempe, bawang merah, daging ayam ras ,dan tahu. Untuk komoditi bukan makanan adalah biaya perumahan, listrik, pendidikan, dan angkutan.
Pada periode Maret 2010-Maret 2011, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. P1 menurun dari 2,21 pada Maret 2010 menjadi 2,08 pada Maret 2011, dan P2 menurun dari 0,58 pada Maret 2010 menjadi 0,55 pada Maret 2011. Ini  mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
Dari paparan ini  tampak jelas bahwa  jumlah orang miskin pada Maret 2010 sampai Maret 2011  mayoritas  berada di wilayah pedesaan. Ini adalah masalah  bersama yang harus diselesaikan bersama pula. Masalah  bersama yakni bagaimana mengubah 18,97 juta jiwa penduduk  desa  untuk bisa hidup di atas garis  kemiskinan, bukan di bawah garis kemiskinan. Masalah  bersama pula yakni menghilangkan angka kemiskinan di Indonesia  yang pada Maret 2011  masih bertengger di angka 30,02 juta jiwa.

Mengikis Kemiskinan Lewat Koperasi 

 
Sejak awal tahun 2011, kalangan  Gerakan Koperasi Kredit  Indonesia  telah memasuki babak baru dalam perannya sebagai  salah satu  soko guru perekonomian. Kementerian  Koperasi dan UKM  sebagai instansi  pemberdayaan  usaha mikro, kecil dan menengah  telah menetapkan kebijakan bahwa  Koperasi  adalah sebagai lembaga keuangan mikro  di pedesaan.
Selama ini  peran  lembaga keuangan mikro terutama koperasi masih sebatas  di wilayah perkotaan atau  di daerah  dimana ada potensi untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai lembaga keuangan mikro  di perdesaan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM  sesungguhnya  sangat mendorong  agar  koperasi-koperasi bisa tumbuh dan berkembang  di desa. Koperasi-koperasi bisa menjangkau kawasan remote area,yang terpencil dan jauh dari jangkauan pembinaan instansi terkait. Selain untuk menopang pertumbuhan usaha mikro, peran koperasi sebagai lembaga keuangan mikro di wilayah perdesaan yang terpencil juga  untuk menyampaikan secara langsung berbagai informasi menyangkut pertumbuhan ekonomi dan berbagai program pengentasan kemiskinan dari pemerintah.
Selama ini program pemerintah terkait pengentasan kemiskinan masih kerap ditanggapi pesimistis oleh masyarakat luas termasuk mereka yang berada di perdesaan.Pemerintah dianggap hanya berkutat pada angka-angka statistik di atas kertas yang tidak menyentuh inti persoalan yang dihadapi masyarakat miskin di perdesaan. Menurut  Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM  Pariaman Sinaga, dengan hadirnya  koperasi sebagai lembaga keuangan mikro  di tengah-tengah  masyarakat perdesaan lebih bisa mendeteksi dan memahami langsung apa yang mesti  dilakukan  guna memacu pertumbuhan  ekonomi perdesaan.
Menurut  Sinaga pada dasarnya persoalan perekonomian memang tidak hanya terkait dengan pendapatan rakyat. Karena itu Kemenkop  UKM mendorong pengentasan pengangguran dan kemiskinan dengan mendepankan peranan koperasi sebagai  lembaga keuangan mikro.Tahun 2011  lalu Kemenkop dan UKM menargetkan 300 sampai 400 unit koperasi sudah bisa menjalankan perannya sebagai  lembaga keuangan mikro untuk memberdayakan perekonomian rakyat  di  67.175 desa.
Dikatakan  Sinaga pada tahun 2011 koperasi  menjadi pemberdaya pelaku usaha mikro di perdesaan yang rata-rata membutuhkan pembiayaan  Rp 500.000 sampai Rp2 juta guna memacu peningkatan usaha. Pembiayaan untuk setiap desa tersebut dialokasikan dari APBN yang masuk anggaran Kemenkop.Jika peran koperasi tersebut benar-benar fokus kepada masyarakat miskin yang jumlahnya sekitar 31 juta orang, masalah kemiskinan bisa ditanggulangi.Masyarakat desa pun akan langsung merasakan program tersebut. Dengan demikian, angka statistik yang diumumkan pemerintah terkait penanggulangan kemiskinan tidak sekadar di atas kertas tetapi benar-benar langsung dirasakan masyarakat yang juga berperan sebagai pelaku ekonomi.
Peningkatan peran koperasi sebagai lembaga keuangan mikro di perdesaan yang diharapkan  mampu  aktif dalam  penanggulangan kemiskinan akan berlangsung hingga 2014 dengan sumber pembiayaan dari dana bantuan sosial. Kredit  Bansos  ditempuh  karena  bagi negara yang  pendapatan domestik bruto (PDB)  masih rendah  kredit merupakan motor pengembangan  ekonomi.Pemberdayaan masyarakat miskin di perdesaan melalui koperasi akan memicu tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi yang bisa memutus lingkaran kemiskinan.Karena itu, perkuatan unit-unit ekonomi perdesaan, harus dikelola oleh masyarakat setempat.*GUS

Masalah Pedesaan, Masalah Siapa?
Masyarakat pedesaan  adalah  kelompok yang sangat rentan terhadap  berbagai permasalahan  yang membuat  mereka tak berdaya. Salah satunya adalah rentan terhadap  masalah ketahanan pangan. Dan ketahanan pangan yang terganggu atau yang tak terpenuhi menggiring masyarakat desa  hidup di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan  di perdesaan  disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yang paling  dominan adalah  krisis ketahanan pangan  karena gagal panen  akibat perubahan iklim, tidak terjangkaunya harga bibit tanaman pangan dan produksi, dan akibat kebijakan perdagangan yang tidak adil bagi petani dan kelompok miskin lain. Dampaknya adalah semakin menurunnya derajat kesehatan masyarakat desa, khususnya anak-anak yang rentan mengalami malnutrisi. Laporan MDGs 2010 menunjukkan  jumlah balita dengan berat badan rendah  atau kekurangan gizi mencapai 17,9% dari total jumlah Balita, Prevalensi Gizi Buruk 4,5 % . Sedangkan proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat minimum menurut indicator target MDGs adalah 2.100 Kkal/kapita/hari.
Perubahan sistem produksi industri pertanian yang lebih menitikberatkan mekanisasi pertanian adalah juga menjadi salah satu faktor yang telah mempersempit peluang kerja dan meningkatkan jumlah pengangguran dan  arus  migrasi, urbanisasi maupun migrasi ke luar negeri,  yang tidak terkelola dan mengabaikan aspek perlindungan bagi warga Negara yang bermigrasi.Meskipun Pemerintah Indonesia memiliki kementrian yang khusus mengurusi daerah tertinggal, dan terdapat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sejumlah kementrian memiliki program bagi masyarakat perdesaan, namun pembangunan pedesaan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dan kondisi perempuan serta anak-anak di pedesaan semakin memburuk.
Mengapa  kehidupan masyarakat  desa masih saja  dihantui oleh  kemiskinan dan kelaparan?  Penyebabnya  antara lain tidak adanya koordinasi antar kementrian, tidak adanya strategi nasional (Stranas) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) khusus pembangunan desa yang dapat mensinergikan semua kementrian/lembaga, tidak digunakannya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (Human Right based Approach), tidak dihubungkannya pembangunan pedesaan dengan implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) , khususnya Pasal 14 CEDAW dan Millennium Development Goals (MDGs).
Menurut  Dian Kartika Sari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, sampai sekarang perempuan di pedesaan justru dihadapkan pada permasalahan budaya yang belum menempatkan mereka secara setara. Kaum perempuan  masih terus mengalami diskriminasi dan kekerasan mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, sampai dengan pemerintahan daerah dan pusat. Berbagai kebijakan mulai dari hukum tertulis, adat dan kebiasaan juga masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak diuntungkan. Akibatnya mereka tidak dapat menikmati hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan, seperti hak atas tanah, hak untuk ikut dalam perundingan dan pengambilan keputusan dan hak untuk menikmati proses dan hasil pembangunan.
Jika  apa yang dikemukakan  oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi ini benar, maka  sangat penting untuk mulai menguatkan dan menyegarkan kembali tentang pembangunan desa yang harus melibatkan perempuan sebagai bagian dari warga desa, nasional sampai dengan dunia. Untuk itu perlu  dikaji ulang proses-proses pembangunan dengan memperhatikan dan memrioritaskan pembangunan desa yang mengakomodir prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan juga memberi dampak yang positif bagi perempuan di desa. Perlu merumuskan Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Pembangunan Desa yang menyinergikan semua Kementerian dan Lembaga serta memastikan adanya Pengarusutamaan Gender dalam strategi dan rencana tersebut.
Selain itu  perlu menjamin pembangunan desa yang setara dan dapat dinikmati oleh semua warga baik perempuan dan laki-laki, termasuk menjamin diintegrasikannya perspektif keadilan gender dalam RUU Desa. Perlu menciptakan ruang publik bagi perempuan pedesaan dan memfasilitasi terbentuknya organisasi perempuan di pedesaan untuk mempromosikan sumbangan perempuan pedesaan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pembangunan. Serta perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk memromosikan hak-hak perempuan pedesaan dan mendorong negara maupun masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan pedesaan, seperti yang telah dimandatkan dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Tujuan Milenium (MDGs).
Untuk menghapus kemiskinan di desa, terutama yang menimpa kaum perempuan  maka  pemerintah harus mewujudkan pemerataan pembangunan  yang berkeadilan gender. Dengan demikian perempuan pedesaan  bisa berdaya  dan menikmati Hak Asasi Manusia, baik Hak Sipil-politik maupun Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.Dalam  aksi-aksi  untuk memberdayakan  masyarakat pedesaan, koperasi  berperan sebagai Lembaga Keuangan Mikro  yang sangat  strategis dan langsung dirasakan oleh  masyarakat. Jadi, gerakan koperasi masuk desa harus  dilakukan.

Bergerak  Menuju  Desa

 Sejumlah  koperasi  di lingkup Puskopdit  Bali Artha Guna telah melakukan  terobosan  dengan membuka  tempat pelayanan  di wilayah pedesaan di mana  angka kemiskinan  masih  tinggi dan didominasi oleh perempuan. Gerakan  koperasi turun ke pedesaan itu  sudah dilakukan  sejak  lima tahun terakhir  ini. Koperasi-koperasi  besar  sudah membuka tempat pelayanan  di desa dan berencana  untuk membuka tempat pelayanan  di seluruh  kabupaten  yang ada di Bali, terutama di wilayah pedesaan.
Sampai  saat ini dari  20  kopdit di bawah payung Puskopdit Bali Artha Guna  hanya ada  2 kopdit yang  kantor pusatnya benar-benar di desa  yakni Kopdit Kubu Bingin di Desa Kemenuh Kecamatan Sukowati Gianyar dan KSU Kasih Abadi di Desa Ekasari, Palasari Kecamatan Melaya Jembrana. Empat  Kopdit  lainnya  meskipun keberadaannya  di desa namun punya potensi untuk berkembang karena berada di dekat kota yakni Kopdit Tritunggal Tuka , Kopdit Sumber Kasih Tangeb, Kopdit  Tabhira dan KSP Bhuana Kasih Babakan. Selebihnya  berada di  wilayah kota  baik  di Denpasar, di Dalung maupun  di Tabanan, Ibukota  Kabupaten Tabanan, Negara ibukota Kabupaten Jembrana dan Singaraja ibukota Kabupaten Buleleng.
Meski demikian, bukan berarti  tak ada gerakan  dari koperasi-koperasi besar  yang  ada di Denpasar  atau  yang keberadaannya  masih  di pinggiran kota Denpasar, juga di ibukota kabupaten, bahkan  yang ada di desa, untuk turun gunung, masuk ke wilayah pedesaan. Koperasi-koperasi besar  seperti Kopdit Tritunggal Tuka, KSP Wisuda Guna Raharja, Kopdit Kubu Gunung, Kopdit Swastiastu Singaraja  dan Kopdit Kubu Bingin mulai menjawab  harapan Kementerian Koperasi dan UKM  yakni  melebarkan sayap pelayanannya ke  wilayah pedesaan.
Kopdit Kubu Bingin misalnya telah membuka Tempat Pelayanan di Desa Duda Kecamatan Selat,Kabupaten Karangasem  wilayah  yang memang benar-benar  desa. Kopdit  Kubu Gunung juga membuka Tempat Pelayanan  di wilayah  desa  yakni di Tanah Lot, Baturiti, Asah Panji  dan Air Sanih. KSP Wisuda Guna Raharja  juga membuka Tempat Pelayanan  salah satunya di  Palasari desa Ekasari. KSP  Wisuda Guna Raharja  sampai saat ini telah membuka kantor cabang di Tuban dan tempat pelayanan di  Palasari, Negara, Kampial dan Gianyar. Kopdit Tritunggal Tuka  juga membuka Tempat Pelayanan di Melaya yang merupakan wilayah pedesaan dan  disebut-sebut  memiliki keluarga miskin yang cukup tinggi di Kabupaten Jembrana. Sedangkan Kopdit  Swastiastu  juga membuka tempat pelayanan  di sejumlah wilayah desa di Kabupaten Buleleng  seperti  di Pancasari, Seririt dan lain-lain,  bukti  bahwa  mulai ada kebangkitan  orientasi  baru, gerakan koperasi menuju desa.
Kehadiran  koperasi-koperasi di ‘desa’  sudah memberikan dampak positif. Paling tidak  koperasi-koperasi di bawah payung Puskopdit Bali Artha Guna  telah membangun orientasi  bergerak  menuju  desa dimana masih menjadi kantong kemiskinan. Memang sangat diharapkan  bahwa  ada banyak koperasi, terutama yang sehat dan profesional  mau bergerak ke desa dan menjadikan desa sebagai ladang pengabdian. Kita yakin koperasi  bisa memberdayakan perempuan pedesaan  agar dengan kekuatan mereka sendiri  bisa mengakhiri kelaparan dan kemiskinan. Sejumlah  koperasi sudah memulainya, kapan yang lain?***agust g thuru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KOPDIT SINAR HARAPAN

KSP MULIA SEJAHTERA TABANAN