Mgr. Dr. Silvester San,Pr


  Mgr. Dr. Silvester San,Pr
Tentang Uang Wajib Berlaku Prinsip Curiga



Satu prinsip tentang uang adalah harus curiga. Prinsip ini wajib dipegang dalam mengelola lembaga keuangan termasuk koperasi. Hal itu dikatakan Mgr. DR. Silvester San, Uskup Denpasar, dalam pengarahannya di hadapan peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) XVII Kopdit Artha Bhakti Asih (ABA) tahun buku 2011, di rumah Khalwat Tegaljaya-Dalung beberapa waktu lalu. Pemimpin Gereja Katolik di Bali, Lombok dan Sumbawa ini mengatakan hal itu dalam kapasitasnya sebagai Penasehat Kopdit ABA. Mgr. San tercatat sebagai anggota Kopdit ABA sejak beberapa bulan silam.
Tips sekaligus prinsip kecurigaan tentang uang itu memiliki makna agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian, menurut Mgr. San, rasa curiga itu harus disingkirkan bila laporan keuangan bagus dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ada satu prinsip tentang uang, kita harus curiga. Tetapi kalau laporannya bagus dan benar, curiga harus hilang,” kata mantan Rektor Seminari Tinggi Ritapiret Maumere-Floresini.
Menurutnya prinsip curiga itu menjadi penting oleh karena uang tidak berbau. “Uang itu tidak berbau, sehingga tidak seorang pun akan tahu apakah uang itu didapatkan dari cara halal atau haram. Kalau saja uang itu berbau, misalnya yang didapat dengan cara halal akan berbau harum dan dengan cara tidak halal berbau busuk, maka pasti mudah dideteksi  uang itu didapat dengan cara halal atau haram,” imbuhnya.
Dalam bagian lain pengarahannya, Penasehat Kopdit ABA ini mengingatkan agar koperasi dapat berkembang dengan baik, maka semua pihak, baik pengurus, pengawas, managemen dan anggota harus komitmen dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. “Supaya koperasi ini dapat berkembang dengan baik, maka perlu sekali komitmen semua pihak, baik pengurus, pengawas, managemen dan anggota terhadap tugas dan kewajibannya. Para pihak itu harus tahu tugas-tugasnya, termasuk hak dan kewajibannya, sehingga koperasi senantiasa menjadi koperasi yang sehat dan profesional,” pintanya.
Mengawali pengarahannya kala itu, Mgr. Silvester San mengungkapkan, kehadirannya dalam RAT XVII Kopdit ABA  karena diundang oleh pengurus dalam kapasitas sebagai anggota yang sudah bergabung di koperasi ini, juga diminta untuk terlibat sebagai penasehat dan dapat memberikan pengarahan dalam kesempatan itu. Selain tertarik menjadi anggota koperasi, ternyata Uskup Denpasar, ini juga memiliki alasan istimewa lain mengapa memutuskan menjadi anggota dan penasehat Kopdit ABA. “Saya mau terlibat juga, karena dalam sejarah awal berdirinya Kopdit ABA ini, dirintis oleh Komisi Pengembangan Soisal Ekonomi (PSE) Keuskupan Denpasar,” ungkapnya.
Kendatipun diposisikan sebagai penasehat, namun Mgr. San, mengingatkan bahwa pengambilan keputusan tertinggi koperasi itu adalah RAT, bukan penasehat atau pengurus. Di sisi lain, Mgr. San meminta kepada pengurus, managemen maupun pengawas agar ke depannya harus meningkatkan kinerja masing-masing demi menyejahterakan anggota, sehingga kopdit boleh berjalan dengan baik di masa-masa mendatang. Demikian pula dengan kolektor, agar kinerjanya tetap dalam pengawasan pengurus dan manajemen.
Tidak hanya itu, Mgr. San juga minta supaya seluruh anggota perlu tertib dalam simpan dan pinjam. “Bila kredit macet tinggi, pasti akan memengaruhi penurunan SHU,” pungkasnya. Koperasi, katanya lebih lanjut, adalah milik semua anggota. Sebagai anggota, salah satu hal penting dalam berkoperasi itu adalah anggota harus mempunyai rasa memiliki koperasi (sense of belonging). Uskup Silvester San juga menyoroti betapa pentingnya pendidikan, sehingga diharapkan supaya pendidikan koperasi itu senantiasa dilakukan demi pengembangan koperasi yang lebih baik.*/hironimus adil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KOPDIT SINAR HARAPAN

KSP MULIA SEJAHTERA TABANAN