Koperasi Harus Berikan Pelayanan yang Adil

Romanus Woga 
 Koperasi Harus Berikan Pelayanan  yang Adil

Ada banyak sebab terjadinya ketidakharmonisan dalam gerakan koperasi. Salah satunya ketidakpuasan anggota terhadap pelayanan pengurus yang tidak adil. Gejala ini sekarang terjadi di banyak koperasi primer dan tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Setiap konflik internal koperasi primer  harus segera diselesaikan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Inkopdit Romanus Woga dalam sebuah wawancara dengan PICU  di Denpasar beberapa waktu lalu. Menurut  Romanus, koperasi didirikan  dengan spirit dari, oleh dan untuk anggota. Dengan spirit ini maka  kekuatan koperasi  atau CU terletak pada orang-orang  yang  menyatukan  semangat  solidaritas dan kesetiakawanan sosial, yang  mengibarkan semangat untuk saling melayani.”Jika dalam koperasi terjadi konflik antar anggota  atau antar anggota dengan pengurus dan antar pengurus itu sendiri  berarti ada pengingkaran terhadap semangat  solidaritas dan kesetiakawanan sosial” ujar pria yang sudah  40 tahunan malang melintang di panggung Credit Union.
Kata dia, sikap pengurus yang tidak adil dalam memberikan pelayanan  bisa menjadi pemicu munculnya konflik internal yang bahkan  bisa membias menjadi konflik eksternal. Ketidakpuasan  tersebut  kemudian ditampilkan dalam bentuk  adanya kelompok-kelompok pro dan kontra yang sangat mengganggu kinerja. Celakanya lagi, bentuk ketidakpuasan terhadap pengurus dipertontonkan  dengan  sikap mogok dalam menjalankan kewajibannya temasuk mengembalikan  atau mengangsur pinjaman. Dan terjadilan  kredit macet yang merusak  citra koperasi.”Keteladanan  yang menawan dari para pengurus dan manajemen  sangat menentukan  sebuah koperasi  tetap solid. Karena itu berilah teladan yang baik kepada anggota” ujar pria yang akrab disapa Rommy ini.
Lebih lanjut Romanus ungkapkan, bukan rahasia lagi dewasa ini  banyak koperasi yang  bermasalah, bukan  aspek keuangannya, tetapi  lebih-lebih dari aspek kepengurusannya  yang bekerja  tidak sebagai  sebuah  tim yang solid. Ada kecenderungan  pengurus bekerja  secara individual, pada hal hal ini sangat tidak menguntungkan. Bekerja dalam tim  mengandaikan bahwa  koperasi itu dikelola  sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dalam mengelola  koperasi, menurutnya, bukan figur ‘orang’ yang paling penting  tetapi  figur tim. Jadi kalau ada  individu yang  mampu memimpin koperasi, maka  kemampuannya itu  harus  menyatu dalam sebuah tim kerja  sehingga keberhasilan  menjadi keberhasilan tim kerja dan kegagalan  juga menjadi tanggung jawab tim kerja.
Hal lain yang  disinggung Romanus  adalah  bagaimana  para gerakan koperasi  mengapresiasi progam pemberdayaan koperasi dari  instansi terkait. Menurutnya, sejumlah produk bantuan dari pihak luar koperasi tentu  sangat positif dan sebagai bentuk peran serta dalam ikut serta menumbuhkembangkan koperasi. Namun yang harus menjadi perhatian  adalah jangan sampai bantuan  itu menjadi pemicu matinya swadaya  anggota. Pengalaman  sudah banyak terjadi  di masyarakat. Swadaya anggota justru  layu setelah ada bantuan. ”Saya termasuk  orang yang sangat berhati-hati dalam menerima bantuan pihak luar. Pertimbangan saya, bantuan luar menjadi tidak penting jika dengan itu mematikan  partisipasi dan swadaya masyarakat untuk membangun dirinya sendiri  dengan potensi yang dimilikinya” ujarnya.
Dikatakan bantuan pihak luar sangat  diperlukan, tapi tidak dalam bentuk  paket uang. Adalah sangat positif  jika  bantuan pihak luar itu diberikan dalam bentuk  dukungan  seperti  pendidikan dan pelatihan, dukungan sarana informasi teknologi dan lain-lain. Bantuan dalam bentuk uang selalu  mendatangkan  masalah. Kata Romanus, misalnya  sebuah koperasi  hanya mempunyai  kekayaan senilai Rp 100 juta, lalu  mendapat  dana bergulir  dari pihak ketiga Rp 200 juta, maka  koperasi itu  sudah tidak sehat. Jadi kalau koperasi-koperasi mau  tumbuh sehat  harus  lebih mementingkan  swadaya  anggota.Para pengelola harus cerdas  dan mampu menganalisis  apakah  bantuan itu benar-benar  menambah modal  atau justru menindas modal swadaya anggota.
Hal penting lainnya yang juga ditekankan oleh Romanus  adalah  soal keamanan dan kenyamanan aset atau kekayaan koperasi. Bukan rahasia lagi dalam gerakan koperasi  dimana konflik terjadi karena banyak aset yang secara hukum tidak jelas  siapa pemiliknya. Romanus memberi contoh, ketika  sebuah koperasi belum berbadan hukum, maka pembelian  suatu barang, entah  gedung atau tanah  atas nama Ketua Pengurus. Tetapi ketika  tidak lagi menjadi pengurus, aset yang dibelinya  tidak bisa diklaim sebgai miliknya dan harus diserahkan  kepada  koperasi  dalam rapat anggota. Sayangnya, banyak terjadi sebaliknya dan muncullah konflik yang penyelesaiannya  juga rumt, bahkan harus  melalui jalur hukum. ”Kekayaan koperasi bisa menjadi batu sandungan yang  melunturkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial dalam koperasi. Bahkan  bisa menyebabkan koperasi bangkrut, bubar  atau terlibat dalam konflik yang berkepanjangan.Karena itu jujurlah dalam mengelola koperasi” ujar Rommy.
Menurut Romanus, semua harta kekayaan yang diperoleh dalam masa kepengurusan periode tertentu  tidak dapat diklaim  sebagai milik individu pengurus  atau milik pengurus periode tertentu. Harta kekayaan  koperasi adalah milik koperasi  dan karena itu harus diserahkan kepada pengurus baru pada saat Rapat Anggota Tahunan. Memang  ada banyak  harta kekayaan koperasi yang  pengadaannya atas nama pribadi misalnya atas nama ketua pengurus  karena  koperasi  belum punya badan hukum.Tetapi tidak berarti  setelah  tidak menjadi pengurus, ia  boleh mengklaim  harta kekayaan koperasi itu sebagai miliknya.
Tentang pendidikan  koperasi, Romanus tegaskan,setiap anggota koperasi  harus Cekatan, Insiatif, Ulet dan Mahir. Dan ini  diperoleh dari pendidikan koperasi. Pendidikan koperasi, menurut Woga  menjadi semakin penting  dilakukan  karena  koperasi  ada  karena pendidikan, berkembang karena pendidikan dan sehat  karena pendidikan. Tetapi materi pendidikan koperasi  tidak  hanya sebatas  memberikan pengetahuan kepada anggota  tentang apa itu koperasi, bagaimana  hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi dan sebagainya. Materi  koperasi  juga  harus mengondisikan para anggota  untuk  punya naluri cekatan,inisiatif,ulet dan mahir.Jadi perlu dilaksanakan  pendidikan kewirausahaan, latihan ketrampilan dan lain-lain bagi para anggota. Dengan demikian, para anggota koperasi  akan  merasakan nilai tambah. Agust GT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KOPDIT SINAR HARAPAN

KSP MULIA SEJAHTERA TABANAN