Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Kopdit Sumber Kasih Tangeb Gelar RAT XX Tahun Buku 2014

Gambar
Koperasi Kredit  Sumber Kasih Tangeb  Minggu 25 Januari 2015  menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XX  Tahun Buku 2014. RAT  yang dimulai pukul 09.00 wita itu dihadiri oleh  Pengurus, Pengawas, Manajemen dan anggota  dan berlangsung di  Gedung Serba Guna Paroki  St. Theresia Tangeb.Hadir Sekretaris Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna Drs. Agustinus  Nyoman Yasa  dan  pejabat yang mewakili Kadiskop UMKM Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra,M,MH yang juga adalah Kepala Bidang Pengkajian dan pengembangan Koperasi UMKM Dinas  Koperasi UMKM Provinsi Bali. Rapat Anggota  Tahunan ini diawali dengan  sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Kopdit Sumber Kasih Tangeb  Drs. Nyoman Marsina, sambutan  Drs. A Nyoman Yasa, Sekretaris Pengurus Puskopdot Bali Artha Guna  yang mewakili Ketua Pengurus  dan sambutan Kadiskop  UMKM Provinsi Bali  Dewa Nyoman Patra,SH,MH yang dibacakan Kabid  Pengkajian dan Pengembangan Koperasi UMKM  Dinas Koperasi UMKM Prov

Koperasi dan Pemberantasan Narkoba

Gambar
 Perempuan, korban narkoba di Indonesia Tanggal 26 Juni setiap tahun ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia. Mungkin   para anggota Koperasi   ada yang bertanya-tanya, apa relevansi   Hari Anti Narkoba   dengan   Gerakan Koperasi   Kredit   Indonesia? Tapi tahukah kita   berapa juta   jiwa   yang mati sia-sia akibat   narkoba? Dan sadarkah kita bahwa dari antara mereka   mungkin termasuk   anak-anak   dari para   anggota koperasi? Narkoba adalah   singkatan dari narkotika dan   obat atau bahan berbahaya    atau istilah lain   yang diperkenalkan oleh Depertemen Kesehatan Republik Indonesia   adalah Napza   singkatan dari   narkotika, psikotropika dan zat   adiktif. Apapun   nama dan istilahnya, narkotika, psikotropika dan zat adiktif   saat   ini   adalah pembunuh   yang   bisa memusnahkan satu generasi   umat manusia. Karena itu   diperlukan keterlibatan   semua    pihak   untuk memberantas   Narkoba, termasuk keterlibatan   para Gerakan Koperasi Kre