Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2014

· Rapat Anggota Tahunan

Gambar
Rapat Anggota Tahunan Forum Pendidikan   Demokrasi Koperasi Rapat Anggota   Tahunan (RAT)   dalam koperasi merupakan   forum pendidikan   demokrasi   dalam berkoperasi. Dalam   RAT tersebut   pengurus   melaporkan kinerja selama   satu tahun buku    sedangkan anggota berhak untuk menerima atau menolak laporan kinerja tersebut.Rapat Anggota   menjadi forum   sangat penting   dan    diatur secara   hukum yang berlaku di seluruh Indonesia. Pasal 32 UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang   Perkoperasian   menegaskan, Rapat Anggota merupakan   pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Wewenang Rapat Anggota   diatur dalam Pasal   33 UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yakni Rapat Anggota berwenang:a. menetapkan kebijakan umum koperasi, b. mengubah Anggaran Dasar, c.memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengawas dan Pengurus, d. menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, e. menetapkan batas   maksimum pinjaman yang dapat dilakukan oleh

Mulai Tahun 2015

Koperasi Diawasi Otoritas Jasa Keuangan? Ada wacana   yang hangat didiskusikan, mulai tahun 2015   koperasi di Indonesia   akan   diawasi oleh sebuah lembaga bernama Otoritas Jasa   Keuangan (OJK).Dengan demikian, selain diawasi lembaga pengawasan   internal   koperasi primer dan koperasi sekunder yang dibentuk oleh anggota melalui RAT, koperasi baik primer maupun sekunder juga akan diawasi oleh   OJK. Saat ini OJK   belum melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan non bank   termasuk koperasi. Menurut   UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa   Keuangan, lembaga ini bertugas mengawasi lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor keuangan seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Yang dimaksudkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti pegadaian, lembaga penjaminan, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, dan lembaga yang menyelenggarakan pengelolaan